BISNIS.COM, JAKARTA - Nama Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta muncul dalam dakwaan Luthfi Hasan Ishaaq pada sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hari ini Senin (24/6/2013).
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebutkan pada September 2012, Ahmad Fathanah memberitahukan tentang proyek pengadaan laboratorium benih padi di Litbang Kementerian Pertanian dengan pagu anggaran Rp175 miliar.
Ahmad Fathanah kemudian meminta Yudi Setiawan menyetor uang muka 1% daripagu anggaran tersebut, Yudi Setiawanpun setuju dengan proyek itu.
"Ahmad Fathanah menelpon terdakwa lalu handphone miliknya diserahkan kepada Yudi Setiawan untuk berbicara langsung dengan terdakwa, dalam percakapan itu terdakwa menyatakan akan membantu komunikasi dengan Anis Matta dan meminta uang ijon diserahkan ke Ahmad Fathanah," ungkap Jaksa.
Sesuai dengan permintaan Luthfi Hasan, Yudi Setiawan pasa 20 September 2012 melakukan transfer melalui ATM Bank Mandiri sebanyak 34 kali, masing-masing Rp50 juta dan pada 21september 2012 sebayak satu kali sebanyak Rp50 juta sehingga seluruhnya berjumlah Rp1,75 miliar. (Snd)