BISNIS.COM, JAKARTA-Kompol Legimo, mantan Bendahara Korlantas Mabes Polri, dituding telah memalsukan tanda tangan mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, dalam kasus korupsi simulator SIM.
Tudingan yang sama, juga pernah disampaikan oleh Irjen Djoko Susilo, tersangka kasus suap simulator itu. "Tanda tangan saya dipalsukan, kata saudara Legimo untuk memperlancar pencairan uang untuk proyek simulator," ujar Didik ketika bersaksi dalam persidangan kasus simulator dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo hari ini Selasa, (11/6/2013).
Didik mengatakan sebelumnya dirinya sudah keberatan dengan langkah Legimo itu, karena menurutnya belum ada surat perintah membayar (SPM).
Dia menjelaskan dalam pencairan ada empat dokumen yang harus diproses, dimana salah satunya memerlukan tandatangannya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Alasan pemalsuan tandatangan, katanya, merupakan inisiatif Legimo karena saat itu dirinya sedang tidak berada di tempat. Bahkan, dia mengaku baru tahu soal pemalsuan itu setelah dirinya diperiksa sebagai tersangka.
Dia juga membenarkan selain dirinya, Legimo juga memalsukan tanda tangan Djoko Susilo, dan hal itu telah diakui Legimo saat mereka ditahan di Rutan Brimob dulu.