BISNIS.COM, SEMARANG -- SMP Perdana Semarang dilaporkan Dinas Pendidikan Jawa Tengah ke Badan Standar Nasional Pendidikan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan saat pelaksanaan ujian nasional 2013.
"Alurnya memang begitu, Disdik Kota Semarang melaporkan dulu (SMP Perdana, red.) kepada kami, kemudian kami teruskan laporannya ke pusat," kata Kepala Disdik Jateng Nur Hadi Amiyanto di Semarang, Jumat (31/5/2013)
SMP Perdana Semarang pada pelaksanaan hari pertama UN (22/4) lalu sempat menolak kedatangan 26 pengawas UN karena semuanya dari sekolah negeri, dan meminta sebagian diganti dengan pengawas dari sekolah swasta.
Disdik Kota Semarang kemudian melakukan negosiasi dan menukar sebagian pengawas itu dengan pengawas UN dari sekolah swasta yang sedianya ditugaskan di SMP Negeri 9 Semarang selaku panitia subrayon setempat.
Selama setengah jam, pelaksanaan hari pertama UN yang mengujikan Bahasa Indonesia itu sempat hanya diawasi satu pengawas setiap ruangnya, sembari menunggu pertukaran tugas pengawas yang ada di SMP Negeri 9 Semarang.
Menurut Nur Hadi, pihaknya sudah meneruskan laporan tersebut ke pusat sehingga saat ini tinggal menunggu hasil evaluasi yang dilakukan oleh BSNP, termasuk berkaitan dengan sanksi yang kemungkinan diterima SMP itu.
"Nanti yang menentukan (keputusan, red.) kan pusat. Kami hanya menerima laporan atas evaluasi pelaksanaan UN dari masing-masing panitia kabupaten/kota, kemudian kami meneruskannya ke pusat," katanya.
Sebelumnya, Kepala Disdik Kota Semarang Bunyamin menyatakan telah melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan UN ke tingkat provinsi, termasuk di dalamnya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh SMP Perdana Semarang.
"Kami sudah menyelesaikan evaluasi pelaksanaan UN di Kota Semarang untuk seluruh jenjang, mulai SD hingga SMA sederajat pada tanggal 15 Mei 2013, kemudian kami kirimkan ke provinsi (Disdik Jateng, red.)," katanya.
Pihaknya bertugas memotret pelaksanaan UN di wilayahnya, kata dia, termasuk temuan-temuan saat pelaksanaan UN, seperti dugaan kecurangan, dan sejumlah permasalahan lainnya yang terjadi selama UN berlangsung.
"Dari hasil potret itu, kami kirimkan ke Disdik provinsi untuk selajutnya diteruskan laporannya ke pusat (BSNP, red.). Nanti, pusat yang akan memberikan keputusan, termasuk sanksi," tegas Bunyamin. (Antara/dot)