.COM, JAKARTA--Komunitas Kretek menggelar aksi secara serentak di tujuh kota menolak Hari Anti Tembakau Sedunia yang jatuh pada setiap tanggal 31 Mei.
Koordinator aksi di Jakarta, Galih mengatakan tujuh kota tersebut meliputi Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Madiun, Jember, Surabaya dan Medan.
Adapun tuntutan mereka tolak hari anti tembakau dan menolak Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif pada Produk Tembakau bagi Kesehatan.
"Kami minta pemerintah mencabut PP 109/2012 karena merugikan petani tembakau dan industri rokok tanah air," katanya, Jumat (31/5),
Komunitas Kretek mengusulkan kepada pemerintah agar membuat perarutan untuk melindungi industri rokok nasional dan petani tembakau agar perekonomian tidak terjajah oleh asing.
Tembakau, menurutnya, telah menghidupi jutaan buruh pabrik rokok dan petani tembakau untuk menggerakkan industri dalam negeri. Disamping itu ribuan pengasong menggantungkan hidupnya dari rokok.