BISNIS.COM, JAKARTA – Implementasi rencana aksi di Teluk Tomini harus dijalankan oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Pengelolaan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan di wilayah pesisir dan laut Teluk Tomini menghadapi berbagai masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup yang mengancam keberlanjutan fungsi-fungsi kawasan di wilayah ini.
Fokus permasalahan yang diangkat dalam penyusunan rencana aksi ini antara lain konflik pemanfaatan sumber daya perikanan, pencemaran lingkungan, degradasi habitat pesisir, dan kemerosotan keanekaragaman hayati.
Arief Yuwono, Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup, mengatakan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah terkait sangat diperlukan dalam membahas implementasi rencana aksi di kawasan itu.
Perlu sinergi dan koordinasi sehingga masalah lingkungan dapat diatasi secara efektif dan efisien.
"Dalam implementasi rencana aksi, peran masing-masing pemangku kepentingan dan pemerintah daerah setempat dapat dipadukan untuk pemecahan masalah jangka pendek dan jangka panjang,” katanya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Rabu (8/5/2013).
Saat ini, rencana strategis dan rencana aksi pengelolaan pesisir dan laut terpadu Teluk Tomini telah selesai disusun. Pengelolaan Teluk Tomini diharapkan menjadi model pola pengelolaan terintegrasi antartiga provinsi dan kementerian lembaga terkait di tingkat pusat.
Penyelesaian solusi atas isu dan masalah di kawasan pesisir dan laut dilakukan dengan pendekatan kewenangan pemerintah sesuai aturan serta kelestarian sumber daya lingkungan teluk.
Pengelolaan atas sumber daya tersebut diharapkan dapat mengembangkan wilayah teluk serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan Teluk Tomini dan ketiga provinsi.
Pada Rabu (8/5/2013) Kementerian Lingkungan Hidup dengan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo menggelar workshop tentang rencana aksi pengelolaan lingkungan Teluk Tomini.
Pertemuan itu merupakan bagian rangkaian kegiatan yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait di pusat yang disinergikan dengan rencana aksi yang sudah disusun tiga pemerintah provinsi.
Perairan Teluk Tomini meliputi tiga provinsi, yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Terdapat 15 kabupaten/ kota yang berhubungan langsung dengan teluk itu. Daerah aliran sungai (DAS) yang bermuara ke perairan Teluk Tomini mencakup 20 kabupaten/ kota.
Wilayah Sulawesi Tengah yang berbatasan langsung dengan perairan Teluk Tomini mempunyai panjang garis pantai 1.179 km, mencakup Kabupaten Banggai, Kabupaten Tojo Una-una, Kabupaten Poso, dan Kabupaten Parigi Moutong.
Sulawesi Utara berbatasan langsung dengan perairan Teluk Tomini memiliki panjang garis pantai sekitar 784,94 km, meliputi Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Gorontalo yang berbatasan langsung dengan perairan Teluk Tomini mempunyai panjang garis pantai sekitar 436,52 km, terdiri dari Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Pohuwato.