BISNIS.COM, BANDUNG - Pusat Vulkanologi dan Mitagasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi menyatakan ada dua jenis longsoran pada pergerakan tanah di Kampung Cigintung, Desa Cimuncang, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang terjadi pada 15 April 2013.
"Ada dua jenis pergerakan tanah di sana, pertama adalah jenis ialah jenis longsoran, dan kedua ialah jenis gerakan tanah rayapan," kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Surono, di Bandung, Surono, Senin (6/5/2013).
Surono menjelaskan pergerakan tanah jenis longsoran tersebut menutupi atau menimbun sawah seluas 6 hektare di kawasan tebingnya, di Kampung Cigintung, Desa Cimuncang Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
"Sementara untuk pergerakan tanah jenis gerakan tanah rayapan terjadi di bawah tebing-tebingnya," jelasnya.
Dia menuturkan, pergerakan tanah rayapan ini memiliki ciri-ciri gerakannya lambat berbeda dengan jenis longsoran.
Menurut dia, pergerakan tanah jenis tanah rayapan ini juga terdapat di kawasan lainnya yakni di Hambalang, Kabupaten Bogor dan Kilomter 97 Tol Cipularang.
Surono menuturkan, mengapa di sana rentan pergerakan tanah karena di kawasan tersebut terdapat jenis tanah lempung atau batuan formasi kaliwangi.
"Jadi di wilayah itu kalau kena air, maka akan jadi bubur sehingga tanah bergerak. Hal ini diperparah dengan banyak pertanian lahan basah seperti sawah dan kolam ikan," ujarnya.
Dia mengatakan Kampung Cigintung Desa Cimuncang Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka tersebut termasuk ke dalam zona pergerakan tanah menengah dan tinggi.
"Artinya daerah itu bisa terjadi pergerakan tanah kembali kalau curah hujannya tinggi di sana," katanya.
PERGERAKAN TANAH MAJALENGKA: Pusat Vulkanologi Menyebut Dua Pemicu
BISNIS.COM, BANDUNG - Pusat Vulkanologi dan Mitagasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi menyatakan ada dua jenis longsoran pada pergerakan tanah di Kampung Cigintung, Desa Cimuncang, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang terjadi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Fajar Sidik
Editor : Fajar Sidik
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Kapolri Tegaskan Bakal Ikuti Jadwal DPR Soal Revisi UU Polri
4 jam yang lalu