BISNIS.COM, BALIKPAPAN--Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Kalimantan Timur menyita satwa yang dilindungi berjenis owa-owa (Hylobates Muelleri) dari rumah dinas Ketua DPRD Kota Balikpapan.
Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah III Kaltim Mochamad Danang Anggoro mengatakan penyitaan itu sesuai dengan UU No 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang melarang kepemilikan atas satwa yang dilindungi oleh indvidu.
Pihaknya mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong mengenai hal tersebut dan owa-owa itu kemudian diambil oleh BKSDA.
“Kami mendapat laporan kalau di rumah Ketua DPRD [Balikpapan] terdapat owa-owa. Setelah ada komunikasi, kami segera mengambil owa-owa ini,” ujarnya, Kamis (2/5/2013).
Penyitaan itu dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita langsung oleh tim BKSDA di rumah dinas Ketua DPRD.
Owa-owa yang dipelihara tepat di belakang pos pengamanan rumah dinas sempat diberi makan, sebelum akhirnya di bawa ke kantor BKSDA. Tuan rumah, Andi Burhanuddin Solong (ABS), tidak tampak ikut karena sedang ada kegiatan di Kementerian Kesehatan.
Owa-owa yang disita berumur sekitar 7 tahun berjenis kelamin jantan. Selanjutnya, Danang menyebutkan owa-owa itu akan diperiksa kesehatan dan kesiapannya untuk dilepasliarkan.
Apabila belum layak untuk dilepasliarkan, pihaknya akan menitipkan pada lembaga berizin yang bisa memersiapkan pelepasliarannya.
Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Jum Ali berpendapat pemeliharaan owa-owa oleh ABS disebabkan karena belum pahamnya terhadap larangan memelihara satwa dilindungi.
Seiring dengan adanya komunikasi, ABS kemudian menyerahkan kepada BKSDA.
“Karena memang tidak tahu harus diserahkan kepada siapa. Kalau sudah begini diharapkan bisa segera dikembalikan ke habitat aslinya,” tukasnya.
Terhitung dengan sitaan owa-owa jantan ini, BKSDA Wilayah III Kaltim telah menerima 13 satwa sepanjang 2013. Rinciannya, tujuh ekor burung paruh bengkok, tiga ekor owa-owa, seekor orang utan dan masing-masing seekor kura-kura batok dan ular sanca.