BISNIS.COM, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) memastikan bahwa para pengembang properti harus melakukan pelebaran jalan terlebih dahulu sebelum mendirikan gedung.
Hal ini dilakukan agar tata ruang kota lebih rapih dan bersih sekaligus membuat arus lalu lintas lebih lancar.
"Sekarang sistemnya berbeda. Kalau dulu boleh bangun tapi pembebasan jalan ditunda, sekarang lakukan dulu pembebasan jalan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/5/2014).
Ahok juga menegaskan bahwa dia tidak akan segan-segan menolak surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) bila lebar jalan tidak sesuai dengan peraturan.
Adapun ruas jalan yang menjadi target pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta ialah Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan KH Mas Mansyur. (ra)