BISNIS.COM, MAKASSAR-Komisi Pengawas Persaingan Usaha minta kepada Bank Indonesia untuk dilibatkan dalam pemantauan inflasi daerah. Permintaan itu untuk menyikapi kenyataan bahwa pembentukan harga beberapa kebutuhan pokok ditengarai hasil dari struktur pasar yang timpang.
Komisioner KPPU Syarkawi Rauf mengatakan gejolak harga bawang yang membuat inflasi tinggi. Padahal, kenaikan harga bawang itu tidak wajar dan diduga ada unsur kartel.
Dalam proses penyelidikan kartel bawang sendiri, KPPU menemukan rata-rata harga komoditas itu naik signifikan pada beberapa bulan pertama tahun ini.
"Dari rata-rata Rp25.000-Rp30.000 per kg pada sekitar November tahun lalu menjadi Rp80.000-Rp100.000 pada Maret," katanya di Makasssar, Selasa (30/4/2013).
Menurutnya, kondisi seperti itu sudah menjadi domain kerja KPPU sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. "Kami sudah mengirim surat kepada BI untuk dilibatkan dalam pemantauan inflasi daerah," katanya.
Penyelidikan kartel bawang oleh komisi kini telah masuk tahap akhir dengan memanggil Menteri Pertanian Suswono di kantor KPPU Jakarta. Syarkawi menyebut dalam 2 pekan ke depan sudah akan titik terang apakah dinaikkan ke proses perkara atau tidak. "Bidikannya ada dua, pertama soal persekongkolan dan yang kedua soal kartel. Indikasi persekongkolan itu sejalan dengan penemuan penimbunan ratusan kontainer bawang putih di Surabaya," tuturnya.