BISNIS.COM, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota Balikpapan akan meminta bantuan aparat keamanan dalam menerapkan pola konsinyasi yang dilakukan untuk membebaskan lahan proyek yang menyebabkan tersendatnya penyerapan anggaran pemerintah.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan pengamanan tersebut bertujuan untuk mempercepat proses penyelesaian pembebasan lahan yang mayoritas tersendat karena tidak adanya kecocokan harga dan saling klaim kepemilikan tanah.
“Proyek pemerintah juga untuk kepentingan umum. Jadi, kami nanti akan titipkan pembebasannya ke pengadilan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (29/4/2013).
Rizal mengaku mendapat dukungan dari Forum Koodinasi Pimpinan Daerah dalam menerapkan mekanisme tersebut. Kepolisian dan TNI akan membantu mengamankan sedangkan kejaksaaan akan bertindak sebagai pengacara negara.
Rencana ini diakuinya sudah lama akan diterapkan, tetapi Pemkot Balikpapan masih mencoba persuasif terhadap pemilik lahan. Namun, mekanisme yang dipilih pemerintah tersebut menyebabkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) pada 2012 mencapai Rp984 miliar. “Karena itu, kami akan mencoba menerapkan konsinyasi ini,” tegasnya.
Beberapa proyek yang masuk dalam mekanisme tersebut, seperti pembangunan RSUD Kota Balikpapan, pembangunan Stadion Balikpapan, pembangunan Waduk Teritip dan pelebaran aliran sungai.
Pembebasan melalui tim penilai harga (appraisal) juga memungkinkan untuk dilakukan kendati juga masih memerlukan kajian pelaksanaan di lapangan. Sering terjaidnya tumpang tindih lahan menjadi salah satu alasan yang sering menghambat kinerja tim appraisal.
Keputusan untuk melakukan pembebasan lahan secara konsinyasi tersebut menurut Rizal sudah merupakan keputusan akhir. Dia menambahkan kepentingan masyarakat luas lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan orang per orang.
Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong mendukung diterapkannya pola konsinyasi apabila musyawarah mufakat menemui jalan buntu. Dia bahkan menegaskan usulan ini sejak tahun lalu.
Menurutnya, pemerintah daerah sangat dijamin untuk melakukan penerapan konsinyasi sesuai dengan UU No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Andi berpendapat penerapan konsinyasi diharapkan dapat mempercepat laju penyerapan anggaran pemerintah. Masyarakat, tambahnya, juga perlu mendukung program pembangunan yang bermanfaat untuk kepentingan luas melalui penerapan pola konsinyasi ini.
Balikpapan Percepat Pembebasan Lahan Proyek Lewat Pengadilan
BISNIS.COM, BALIKPAPAN-Pemerintah Kota Balikpapan akan meminta bantuan aparat keamanan dalam menerapkan pola konsinyasi yang dilakukan untuk membebaskan lahan proyek yang menyebabkan tersendatnya penyerapan anggaran pemerintah. Wali Kota Balikpapan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rachmad Subiyanto
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu
Budi Arie Ternyata Diperiksa terkait Kasus Korupsi Judi Online
5 jam yang lalu