BISNIS.COM, BALIKPAPAN--Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Kalimantan Timur menerima satwa liar orang utan (pongo pygmaeus morio) jantan yang ditemukan oleh penduduk di sekitar rumahnya.
Polisi Hutan Pelaksana Lanjutan BKSDA Wilayah III Kaltim Darmanto mengatakan penyerahan orang utan ini dilakukan pada Selasa (23/04) siang.
Rencananya, orang utan ini akan diserahkan kepada Borneo Orang Utan Survival Foundation (BOSF) untuk dipersiapkan pelepas liarannya.
“Kondisinya sehat secara fisik dengan umur perkiraan kurnag lebih 2 tahun. Kami masih menunggu tim dokter untuk memeriksa kesehatannya,” ujarnya, Rabu (24/04/2013).
Darmanto menceritakan orang utan ini tiba-tiba berada di pohon kering di dekat rumah penduduk di Sangkulirang, Kutai Timur. Penduduk yang merasa iba karena orang utan ini tidak beranjak dari pohon kering kemudian memberi makan.
Kemudian, seorang karyawan bernama Ery Suyanto yang sedang berada di sekitar rumah penduduk secara tidak sengaja menemukan orang utan itu ketika sedang berusaha mencari sinyal telepon.
Ery kemudian berinisiatif untuk menyerahkan kepada pemerintah karena mengetahui satwa tersebut termasuk jenis yang dilindungi.
Sempat menginap di rumah Ery selama enam hari, orang utan ini kemudian diserahkan ke BKSDA Kaltim. Darmanto mengapresiasi penyerahan satwa liar ini mengingat populasinya yang semakin terbatas.
Terungkapnya tiga kasus pembantaian orangutan di Kaltim pada 2011 dan pelakunya divonis, ikut menjadi penyebab jumlah penyerahan satwa ataupun penyitaan ke BKSDA tinggi.
Tercatat pada 2012, satwa liar yang berhasil diamankan jumlahnya mencapai 104 ekor padahal pada 2011 hanya sebanyak 5 ekor.