BISNIS.COM, JAKARTA—Mabes Polri menyerahkan kasus korupsi proyek simulator mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan pihaknya menghormati proses hasil persidangan temuan KPK dan terus memonitor perkembangan kasus tersebut.
"Kami ikuti semua proses yang ada di KPK sampai dengan saat ini karena penyidiknya memang dari KPK. Hasil yang kami temukan, kami laporkan kepada pihak KPK," ujarnya, Rabu (24/3/2013).
Agus menegaskan sebelumnya tim penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) pernah mengusut kasus dugaan korupsi proyek simulator mengemudi 2011. Sementara hasil penyidikan itu sudah diserahkan kepada KPK.
Namun, dia tidak menjelaskan mengenai temuan yang terkait dengan adanya aliran ke tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dari hasil penyidikan Bareskrim.
"Kalau saya jawab lagi, nanti berulang-ulang. [Soal] itu, serahkan semua pada KPK. Ini kan masih proses. Kan, mekanismenya ada," katanya.