Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP IZIN LOKASI: KPK Geledah Kantor Bappebti

BISNIS.COM, JAKARTA—Penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan terkait dengan kasus suap pengurusan izin lahan PT Gerindo Perkasa di Kabupaten Bogor, karena ada jejak-jekak

BISNIS.COM, JAKARTA—Penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan terkait dengan kasus suap pengurusan izin lahan PT Gerindo Perkasa di Kabupaten Bogor, karena ada jejak-jekak tersangka di kantor tersebut.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan berkaitan dengan dugaan pengurusan izin lokasi tempat pemakaman bukan umum (TPBU) oleh PT Gerindo Perkasa di Kabupaten Bogor, maka penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga tempat yang salah satunya adalah Bappebti.

Dua tempat lain yang digeledah oleh penyidik yaitu Apartemen Senopati, lantai 18 tower 3, Jalan Senopati Jakarta Selatan dan rumah yang berlokasi di Jl. Haji Jian No. 73, Cipete Jakarta Selatan.

Penggeledahan ketiga tempat itu dilakukan pada hari ini, Jumat (19/4/2013) sejak pukul 10.30 WIB dan sampai saat ini masih berlangsung.

“Penggeledahan sedang berlangsung. Kemarin juga [penggeledahan] di beberapa tempat. Tentu dari hasil penggeledahan itu divalidasi kembali,” ujarnya

Johan menambahkan dalam ruang kerja Kepala Bappebti Syahrul R. Sempurna Jaya diduga ada jejak-jekak dari tersangka.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di rest area Sentul Bogor pada 16 April 2013, ditangkap sembilan orang, tetapi setelah diperiksa hanya lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot (SS), PNS Pemkab Bogor Usep (UJ), pegawai honorer Pemkab Bogor (LWS), staf PT Gerindo Perkasa Nana (NS), dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher.

Tindak pidana korupsi dalam perizinan lokasi pemakaman itu diperkuat dengan dokumen-dokumen yang diperoleh dari hasil penggeledahan.

Sebelumnya, penyidik juga melakukan penggeledahan di tempat lain yaitu kantor PT GP di Cibubur Square, kantor Iyus di DPRD Bogor, rumah Iyus di Ciomas Bogor, kantor Bupati Bogor, kantor Dinas Badan Pelayanan Terpadu (BPT). Penggeledahan itu selesai pada pukul 04.00 (18/4/2013).

Lahan seluas 100 m2 yang akan digunakan untuk pemakaman oleh PT Gerindo Perkasa, katanya, beberap merupakan milik warga setempat, ada yang lahan PT Perhutani, sebagian kawasan konservasi hutan. Barang bukti dalam OTT itu adalah uang Rp800 juta dan dua unit mobil.

KPK masih menelusuri keterlibatan pihak lain terutama Bupati Kabupaten Bogor dan staf birokrat lain di Bogor.  (ra)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper