Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besaran Tarif Baru Bongkar Muat Priok Rampung 1 Mei

BISNIS.COM, JAKARTA: Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menargetkan pembahasan rencana penyesuaian tarif bongkar muat barang atau ongkos pelabuhan pemuatan-ongkos pelabuhan tujuan (OPP-OPT) di Pelabuhan Tanjung Priok, sudah rampung pada

BISNIS.COM, JAKARTA: Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menargetkan pembahasan rencana penyesuaian tarif bongkar muat barang atau ongkos pelabuhan pemuatan-ongkos pelabuhan tujuan (OPP-OPT) di Pelabuhan Tanjung Priok, sudah rampung pada akhir bulan ini. 

Ketua ALFI DKI Jakarta Sofian Pane mengatakan, ALFI sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pengurus asosiasi itu dalam menyikapi rencana penyesuaian tarif OPP-OPT tersebut. 

“Mudah-mudahan pada 1 Mei 2013 sudah ada penetapan tarif yang baru untuk OPP-OPT di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya kepada Bisnis, usai melakukan rapat pengurus ALFI DKI, hari ini, Rabu (17/4/2013). 

Dia mengatakan, sudah menerima draft usulan kenaikan tarif OPP-OPT Pelabuhan Tanjung Priok yang disodorkan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta. 

ALFI DKI, kata dia, dapat memaklumi rencana penyesuaian tarif OPP-OPT tersebut yang di dasari sudah terjadinya tiga kali kenaikan upah buruh/tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan Priok sejak 2008. 

“Lagipula tarif kesepakatan OPP-OPT yang berlaku saat ini masih mengacu pada pedoman tarif 2008,” tuturnya. 

Dalam draft usulan OPP-OPT terbaru yang disampaikan APBMI yang diperoleh Bisnis menyebutkan, untuk tarif bongkar muat terhadap golongan barang general cargo (breakbulk) diusulkan menjadi Rp.71.000/ton (untuk liner term) dan Rp.86.000/ton (untuk Fios term). 

Adapun golongan barang yang termasuk dalam breakbulk/genaral cargo al: ikan beku, kaca, roll paper, tissue paper, steell, curah cair dalam drum, keramik, curah kering, rotan dan billet. 

Sedangkan untuk Hewan Ternak (Sapi, Kuda,Kerbau) dikenakan Rp.70.000/ekor, dan terhadap hewan ternak (Domba, Kambing, dan Babi) Rp.18.000/ekor. 

Bongkar muat untuk kendaraan jenis Sepeda Motor diusulkan menjadi Rp.76.000, Mobil Rp.289.000 (s/d 9 M3)-Rp.442.000 (13 M3 keatas), serta untuk kendaraan jenis Truck,Bus dan Exavator Rp.776.000 (s/d 28 T/M3) - Rp.1.726.000 (lebih dari 50 T/M3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper