BISNIS.COM, JAKARTA—Badan Reserse dan Kriminal Polri yang terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipum) mulai menyelidiki keterlambatan pengadaan logistik ujian nasional (UN) di 11 provinsi.
"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan pelanggaran terkait dengan keterlambatan pengadaan logistis UN," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Polisi Agus Rianto, di kantornya, Kamis (18/4/2013).
Agus menerangkan pihaknya terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan para pihak yang terkait terutama komunikasi yang intensif dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Bareskrim juga akan terus mendalami kasus yang menyebabkan mundurnya jadwal UN di 11 daerah itu, apakah terindikasi tindak pidana atau hanya kesalahan yang bersifat non teknis.
"Nanti akan dikomunikasikan lebih lanjut, yang jelas kami lakukan penyelidikan terhadap masalah ini," tegasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan oleh tim Bareskrim yang bertugas di lapangan, papar Agus, selanjutnya akan dapat dianalisa arah dan fungsi serta unit mana yang akan menangani kasus tersebut.
Sebelumnya, UN di 11 provinsi di kawasan Indonesia bagian tengah ditunda hingga Kamis (18/4), akibat keterlambatan percetakan soal dari PT Ghalia Indonesia Printing (GIP).
Penundaan yang terjadi itu diklaim merupakan kesalahan percetakan. Dari enam perusahaan pemenang tender percetakan soal UN, hanya PT GIP yang tidak dapat memenuhi waktu yang ditetapkan.
Hingga saat ini Kamis (18/4), sejumlah provinsi sudah bisa melaksanakan UN, meskipun masih banyak keterlambatan ujian di beberapa daerah lainnya.
Selain itu, Agus mengungkapkan Dittipikor kemungkinan juga akan menyelidiki dugaan korupsi dibalik proyek pengadaan soal UN. “Sementara ini Dittipidum akan menyelidiki tindak pidana umumnya,”