Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONVENSI CAPRES: Sebaiknya Diatur Dalam UU Pemilu

BISNIS.COM, JAKARTA—Konvensi parpol untuk menjaring calon presiden sebaiknya diatur saja dalam Undang-Undang Pemilu agar proses demokratisasi tidak lagi dibajak oleh partai demi kepentingan elit politik.Demikian dikemukakan oleh pengamat politik


BISNIS.COM, JAKARTA—Konvensi parpol untuk menjaring calon presiden sebaiknya diatur saja dalam Undang-Undang Pemilu agar proses demokratisasi tidak lagi dibajak oleh partai demi kepentingan elit politik.

Demikian dikemukakan oleh pengamat politik dan kebijakan publik dari Universitas Indonesia,  Andrinof Chaniago usai menjadi nara sumber acara bedah buku “Terbukti Bisa”. Buku tersebut berisi laporan kinerja anggota Komisi X DPR Dedi ‘Miing’ Gumelar. Selain Andrinof turut menjadi nara sumber pada acara itu Ketua Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang.

Menurut Andrinof, sejak pembahasan revisi Undang-undang Pemilu 2009, dirinya telah mengusulkan agar Undang-undang mengatur soal demokratisasi di internal partai dengan tujun untuk perkembangan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, demokrasi di tubuh parpol tidak boleh dibajak oleh elit politik dengan membuat aturan internal yang justru tidak membuat cita-cita demokratisasi berkembang.

“Saya sudah sejak 2009 lalu mengusulkan agar demokratisasi di tubuh parpol dikawal terus, bisa dengan mengembangkan konvensi misalnya, dan diatur dalam Undang-undang. Demokratisasi melalui konvensi itu, ujarnya, akan memunculkan para calon pemimpin yang berkualitas,” ujarnya.

Menurutnya, dengan konvensi dan menjaring orang potensial secara luas maka semua punya kesempatan sama untuk jadi pemimpin. Dia menambahkan bahwa sejauh ini sebagian besar parpol yang ada di Indonesia belum demokratis karena banyak hal.

“Jadi harus ada klausul yang memaksa demokratisasi di tubuh partai. Konvensi akan membuka kompetisi capres di internal partai sehingga capres tidak diputuskan oleh elit partai yang jumlahnya terbatas,” ujarnya.

Andrinof mengakui ada yang aneh ketika prinsip demokrasi dijalankan, tapi ketentuan lebih jauh diatur oleh partai sehingga ada yang dibajak di situ. (if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Sumber : John Andi Oktaveri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper