BISNIS.COM, JAKARTA—Setelah menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap pengurusan izin lahan di Pemkab Bogor kemarin (16/4/2013), penyidik KPK kembali menangkap dua orang pada hari ini yang diduga salah satunya adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor.
Dalam proses OTT di rest area Sentul Bogor Jawa Barat, Selasa sekitar pukul 17.00 WIB telah ditangkap tujuh orang dan satu di antaranya merupakan staf PNS Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan pada hari ini (Rabu, 17/4/2013) KPK membawa satu orang lagi terkait pengembangan OTT di rest area Sentul kemarin sore.
"Baru saja KPK membawa satu lagi terkait pengembangan OTT kemarin, sekarang OTW [on the way] ke KPK," ujarnya Rabu (17/4/2013).
Dua orang tersebut telah tiba di Gedung KPK secara terpisah. Pertama, orang yang diduga anggota DPRD Kabupaten Bogor tiba di gedung KPK terlebih dahulu, kemudian disusul satu orang lagi yang belum diketahui apakah dari swasta, anggota DPRD atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan upaya suap pengurusan izin lahan oleh penyidik KPK di rest area Sentul Bogor Jawa Barat pada Selasa (16/4/2013) sekitar pukul 17.00 WIB, terdapat satu orang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Bogor yang ditangkap bersama enam orang lainnya dari pihak swasta.
Dengan penangkapan 2 orang lagi, maka total orang yang diringkus penyidik KPK dalam kasus suap izin lahan itu sebanyak 9 orang yang seluruhnya sudah berada di gedung KPK.
Dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp800 juta dalam bentuk pecahan seratus ribu dan limah puluh ribu rupiah. Selain uang, penyidik juga mengamankan dua unit mobil yaitu Toyota Rush dan Avanza.
Dari OTT tersebut, mereka berhasilkan mencokok 7 orang di dua tempat terpisah. Mereka adalah Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot (STT), Staf Pemkab Bogor Usep (U), calo tanah Wili (W), Nana (N), Imam (I) serta sopir Sentot dan sopir Wili.
PT Gerindo berupaya menyuap penyelenggara negara di Kabupaten Bogor untuk memperlancar perizinan lahan seluas 100 hektare yang akan digunakan untuk pemakaman elit.
Johan menuturkan informasi adanya dugaan kasus suap kepengurusan izin tanah tersebut diperoleh penyidik sejak Senin (15/4/2013) dari laporan masyarakat.