BISNIS.COM, JAKARTA--Dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan upaya suap pengurusan izin lahan oleh penyidik KPK di rest area Sentul Bogor Jawa Barat pada kemarin (16/4/2013) sekitar pukul 17.00 WIB, terdapat satu orang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Bogor yang ditangkap bersama enam orang lainnya dari pihak swasta.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan dalam OTT itu, penyidik menangkap 7 orang dan satu diantaranya merupakan PNS di Pemkab Bogor, sedangkan enam orang lainnya dari pihak swasta.
"Satu orang dari PNS di Pemkab Bogor," ujarnya melalui pesan singkat pagi ini (17/4/2013).
Dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp800 juta dalam bentuk pecahan seratus ribu dan limah puluh ribu rupiah. Selain uang, penyidik juga mengamankan dua unit mobil yaitu Toyota Rush dan Avanza.
Ketujuh orang itu telah digelandang ke gedung KPK dan dua unit mobil itu juga telah diamankan.
Dari OTT tersebut, mereka berhasilkan mencokok 7 orang di dua tempat terpisah. Mereka adalah Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot (STT), Staf Pemkab Bogor Usep (U), calo tanah Wili (W), Nana (N), Imam (I) serta sopir Sentot dan sopir Wili.
PT Gerindo berupaya menyuap penyelenggara negara di Kabupaten Bogor untuk memperlancar perizinan lahan seluas 100 hektare yang akan digunakan untuk pemakaman elit.
Johan menuturkan informasi adanya dugaan kasus suap kepengurusan izin tanah tersebut diperoleh penyidik sejak Senin (15/4/2013) dari laporan masyarakat.
Kronologis kejadian, katanya, pada Selasa (16/4) sekitar pukul 11.00 WIB, Sentot bersama Nana mencairkan uang sekitar Rp1 miliar di sebuah bank, setelah itu keduanya kemudian melakukan kontak dengan Usep dan Wili untuk janji ketemu. Akhirnya disepakatilah mereka berempat ketemu di tempat tempat peristirahatan Sentul Bogor Jawa Barat.
Kemudian, sekitar pukul 15.00, ketiganya (Sentot, Nana dan Usep) bertemu dan makan di area tersebut terlebih dahulu, sementara Wili menunggu di mobil. Puas makan, Sentot dan Nana mengajak Usep menuju mobil Sentot. Di dalam mobil Sentot inilah, mereka bertransaksi soal pengurusan izin lahan makam itu.
“Selesai bertransaksi Usep keluar dari mobil Sentot dengan membawa tas ransel. Saat dirasa yakin, penyidik langsung menyergapnya. Dan saat ditangkap justru W yang sempat melawan,” jelasnya.
PT Gerindo Perkasa ini merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha perdagangan umum di Cibubur Square. Sementara itu, dari pengamatan mobil yang berhasil disita di pelataran KPK, Mobil Toyota Hitam nopol B 805 LPG milik Wili tersebut di kaca depan sebelah kiri terdapat stiker bertuliskan
“Pers” dan dibawahnya terdapat nama media “Delik dan Hukum”. Stiker sama pun juga terlihat di kaca belakang mobil.