Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SENGKETA LAHAN: Tiga Perusahaan di Sultra Diduga Rampas Lahan Adat

BISNIS.COM, JAKARTA - Dua perusahaan perkebunan dan satu perusahaan tambang di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara diduga merampas lahan adat masyarakat adat Sambandete-Walandawe terkait dengan operasi bisnis mereka. Hal itu disampaikan delapan aliansi

BISNIS.COM, JAKARTA - Dua perusahaan perkebunan dan satu perusahaan tambang di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara diduga merampas lahan adat masyarakat adat Sambandete-Walandawe terkait dengan operasi bisnis mereka.

Hal itu disampaikan delapan aliansi organisasi pemantau masalah lingkungan dan hak asasi manusia di Jakarta, Selasa, (16/4/2013).

Zenzi Suhadi, dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), mengatakan konflik itu terjadi antara PT Pertambangan Bumi Indonesia, PT Celebes Agro Lestari dan PT Sultra Prima Lestari dengan masyarakat lokal.

Menurutnya, konflik agraria itu mengakibatkan perempuan dari kelompok adat Sambandete-Walandewa, Nurjariah Gazali, atau yang dikenal sebagai Ibu Mimi, ditahan pihak kepolisian dengan tuduhan membahayakan keamanan umum pada akhir Maret.

Nurjaniah awalnya dijadikan saksi atas kasus perusakan pos jaga milik PT Pertambangan Bumi.  "Penahanan terhadap Ibu Mimi patut diduga sebagai bentuk keberpihakan Polres Konawe terhadap perusahaan," kata Zenzi dalam keterangannya.

Rekomendasi DPRD Kabupaten Konawe Utara pada Agustus 2008  memaparkan bahwa wilayah adat masyarakat termasuk dalam area konsesi perusahaan, yang akhirnya ditindaklanjuti dengan surat Bupati Konawe agar PT Pertambangan Bumi menghentikan kegiatan sementara. Surat itu diterbitkan pada Januari lalu. Walaupun demikian, sambung Zenzi, perusahaan itu tetap melakukan operasinya hingga kini.

Dia memaparkan PT Celebes Agro juga pernah memperkarakan secara perdata kelompok adat yang dipimpin Ibu Mimi pada 2010 karena tuduhan perusakan tanaman kelapa sawit. Sedangkan konflik PT Sultra Prima dengan masyarakat adalah ketika pembukaan lahan 12.000 hektare yang memasuki kawasan adat masyarakat.

"Kriminalisasi terhadap Ibu Mimi  diduga sebagai upaya perusahaan dan kepolisian setempat untuk menghentikan upaya masyarakat mendapatkan haknya," kata Zenzi.

Dalam situs resminya, PT Pertambangan Bumi atau Indonesia Mining Pte Ltd menyatakan pihaknya merancang program bina lingkungan yang mampu meningkatkan status kesejahteraan masyarakat setempat. Perusahaan itu menuturkan pihaknya menyambut aspirasi dan saran dari masyarakat setempat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Others
Sumber : Anugerah Perkasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper