BISNIS.COM, PURWOKERTO -- Seorang oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Purbalingga, berinisial Snt, diduga melakukan praktik penimbunan solar di salah satu rumahnya di Desa Toyareka, Kabupaten Purbalingga.
Puluhan warga yang curiga adanya praktik penimbunan solar langsung mendatangi rumah kosong di Desa Toyareka RT 02 RW 09 itu, Kamis (11/4/2013)
Di tempat itu, warga menemukan 43 drum, tiga di antaranya berisi solar masing-masing sebanyak 200 liter, sisanya berisi oli bekas.
Warga pun emosi ketika mengetahui adanya ratusan liter solar di rumah itu, sehingga mereka melakukan perusakan termasuk menumpahkan sebagian drum berisi oli dan menuangkannya ke dalam jeriken yang selanjutnya dibakar.
"Kami sangat emosi karena tidak bisa menggarap sawah akibat sulit mendapatkan solar untuk mengoperasikan traktor," kata salah seorang warga, Karso, 45.
Selama ini, kata dia, warga tidak menaruh curiga terhadap aktivitas di rumah kosong itu.
Akan tetapi dalam satu pekan terakhir, lanjutnya, warga mulai curiga karena hampir setiap malam ada dua sepeda motor yang datang ke rumah kosong milik oknum polisi tersebut.
Menurut dia, setiap sepeda motor membawa empat jeriken dan di depan rumah kosong itu juga ada sebuah "dump" truk yang di dalamnya terdapat sejumlah drum yang tertata rapi.
"Tadi malam, warga Desa Jetis (Kecamatan Kemangkon) mendatangi rumah ini karena daerah mereka selalu dilewati sepeda motor yang mengangkut solar. Kami baru tahu kalau ternyata sepeda motor yang selalu hilir mudik ke rumah ini, membawa solar yang dibeli solar di SPBU dan dituangkan ke dalam drum yang ada di truk," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, warga Desa Toyareka dan Jetis menggelar unjuk rasa di rumah kosong milik oknum polisi itu.
Salah seorang warga Desa Jetis, Sukaidi mengatakan, selama ini mereka curiga karena ada kendaraan yang membawa jeriken hilir mudik melalui jalan yang telah ditutup.
"Selama ini, kami terus mengawasi kendaraan diduga membawa solar tersebut. Padahal, kami sering kesulitan membeli solar, tapi ini dengan mudahnya mendapatkan solar," katanya.
Warga Desa Jetis yang telah resah akhirnya mendatangi rumah kosong di Desa Toyareka yang diduga menampung solar dari SPBU.
Kepala Desa Toyareka Darmin mengatakan, rumah kosong itu milik AKP Snt yang bertugas di Polres Purbalingga.
"Sekarang Pak Snt telah pindah ke Desa Mewek, Kecamatan Kalimanah. Katanya, rumah itu untuk usaha daur ulang oli," kata Kepala Desa Toyareka Darmin.
Sementara itu, puluhan personel Polres Purbalingga dan TNI yang datang ke lokasi segera mengamankan puluhan drum yang berisi oli bekas dan solar tersebut.
Terkait dugaan penimbunan solar ini, Kepala Polres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut.
"Kita akan dalami masalah ini, kita cek dulu izin usahanya," kata dia menegaskan.
Jika dugaan adanya penimbunan solar itu terbukti benar, dia berjanji tidak akan melindungi anak buahnya. (Antara/dot)
BBM BERSUBSIDI: Oknum Perwira Polisi Timbun Solar
BISNIS.COM, PURWOKERTO -- Seorang oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Purbalingga, berinisial Snt, diduga melakukan praktik penimbunan solar di salah satu rumahnya di Desa Toyareka, Kabupaten Purbalingga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium