JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan tersangka kasus suap hakim pengadilan Negeri Bandung, Toto Hutagalung, Senin (8/4/2013).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan penahanan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan hari ini.
"Rencana penahanan terhadap Toto memang akan dilakukan hari ini. Untuk lokasi rutan, saya belum mendapat informasi," katanya di Jakarta, Senin (8/4/2013).
Menurutnya, penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan kasus tersebut.
Johan juga mengatakan dengan penyidikan itu diharapkan dapat membuka keterlibatan pihak-pihak lain, selain empat tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Dia memastikan pemeriksaan akan tetap dilanjutkan ke saksi-saksi lainnya. Selain itu, dengan adanya pemanggilan Toto, maka Dada juga akan dilakukan pemanggilan.
"Tapi kami belum mengetahui kapan dipanggilnya Dada," tambahnya. (ra)