BISNIS.COM, MEDAN--Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengakui terjadinya over kapasitas penghuni rumah detensi imigrasi (rudenim), rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Untuk di Kota Medan, Sumatra Utara, kata Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana,
Rudenim Medan, Belawan berkapasitas 120 orang tetapi diisi 280 pengungsi sehingga terjadi kelebihan 160 orang.
"Tentunya ini tidak mudah untuk melakukan pengendalian keamanan dan ketertiban jika terjadi kerusuhan," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, Jumat (5/4/2013) menanggapi tewasnya delapan imigran asal Myanmar di Rudenim Medan, Belawan.
Pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.30 WIB terjadi pertikaian antarsesama warga Myanmar di Rudenim Medan, Belawan yang mengakibatkan tewasnya delapan orang.
Menurut Denny, karena over kapasitas penghuni tentunya keamanan dan ketertiban dinamikanya cukup tinggi juga. "Di tengah pegawai yang hanya 5 orang, tentu setelah ini akan ditingkatkan lagi kerjasama dengan aparat kepolisian."
Menurutnya, Rudenim di Indonesia ada 13 unit dengan jumlah penghuninya 3.111 sehingga rata-rata penghuni sekitar 300 orang setiap rudenim.
"Over kapasitas juga terjadi di rutan. Dari 550 lapas rutan dengan penghuni napi dan tahanan sebanyak 155.000 orang," kata Denny. (ra)
IMIGRAN MYANMAR BENTROK: Denny menilai Rudenim kelebihan penghuni
BISNIS.COM, MEDAN--Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengakui terjadinya over kapasitas penghuni rumah detensi imigrasi (rudenim), rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan di Indonesia.Untuk di Kota Medan, Sumatra Utara, kata Wakil Menteri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu