Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DAHLAN ISKAN Akan dipanggil Paksa oleh DPR

BISNIS.COM, JAKARTA—Rapat pimpinan (rapim) DPR memutuskan untuk memanggil paksa Menteri BUMN Dahlan Iskan agar di masa datang memenuhi undangan rapat kerja dengan lembaga legislatif tersebut.

BISNIS.COM, JAKARTA—Rapat pimpinan (rapim) DPR memutuskan untuk memanggil paksa Menteri BUMN Dahlan Iskan agar di masa datang memenuhi undangan rapat kerja dengan lembaga legislatif tersebut.

"Sebenarnya dalam bahasa Undang-undangnya memanggil paksa. Jadi penugasan [Dahlan Iskan] itu berasal dari Presiden," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung usai menghadiri rapim hari ini, Selasa (2/4/2013).

Menurutnya, prosedur pemanggilan paksa tersebut dilakukan setelah pimpinan DPR meneruskan surat dari Pimpinan Komisi IX kepada presiden dan meminta presiden meneruskan kepada Dahlan. Dalam konteks itu, ujar Pramono, Dahlan juga diharapkan tidak lagi mangkir dalam undangan raker dengan komisi-komisi yang ada di DPR.

Menurut politisi senior PDI Perjuangan itu, permintaan tersebut sesungguhnya bukan hanya datang dari Komisi IX saja, tapi juga pernah dilakukan Komisi VII dan Komisi XI. Bahkan sebelumnya Komisi VI DPR juga pernah melakukan hal yang sama.

Pramono mengatakan pemanggilan paksa itu akan menjadi catatan bagi parlemen atas apa yang dilakukan Dahlan yang belakangan ini selalu mangkir saat diundang raker. Hari ini rapim memutuskan untuk segera mengirim surat ke presiden, ujarnya.

"Kita akan tempuh yang pertama, memanggil paksa melalui presiden. Karena memang bunyi Undang-undang. Apabila ternyata tetap tidak bisa dihadirkan, mekanisme yang ada akan dijalankan oleh pimpinan DPR,” ujarnya. Dia menambahkan kalau upaya pemanggilan paksa oleh DPR melalui presiden tetap tidak berhasil maka pimpinan DPR akan melakukan lain.

Sejauh ini, kata Pramono, DPR masih beritikad baik bahwa apa yang akan disampaikan pimpinan DPR melalui presiden itu akan dipenuhi. Pasalnya, dalam Undang-undang para menteri merupakan pembantu presiden.

"Menteri itu kan pembantu presiden. Masak pembantu presiden tidak  mendengarkan juragannya. Harus didengerlah juragannya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sutarno
Editor : Others
Sumber : John A. Oktaveri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper