BISNIS.COM, BADUNG—Pekerja migran menuntut penghapusan perlakuan diskriminatif dan menghendaki perlindungan yang layak serta peniadaan dikotomi formal dan informal.
Siti Maria Bo Niok, seorang pekerja migran Indonesia, mengungkapkan dirinya beserta ribuan bahkan jutaan rekan senasib merasakan perlakuan diskriminatif tersebut, khususnya di dalam negeri.
"Negara kami hampir tidak memberikan perlindungan terhadap perlakuan diskriminatif yang kami terima selama ini. Di negara tempat kami bekerja ada perlindungan, tapi sangat lemah," kata Maria yang mengaku pernah bekerja selama 6 tahun di Hong Kong dan 2 tahun di Taiwan itu.
Dia tampil berbicara pada agenda acara 4th Meeting High Level Panel of Eminent Persons on Post-2015 Development Agenda, yang digelar di Balai Sidang Westin Hotel, Nusa Dua Kabupaten Badung, Bali, bersama 20-an panelis dari berbagai institusi/negara yang diselenggarakan oleh Kantor UKP4 dan PBB.
Melalui forum tersebut, lanjut Maria, dia mengimbau agar panel merumuskan bentuk perlindungan buruh migran yang harus ditaati oleh negara asal maupun negara tujuan pekerja migran tersebut.
dia juga menuntut PBB sebagai lembaga dunia yang memiliki pengaruh untuk ikut memikirkan bentuk perlindungan yang pas bagi kaum pekerja migran ini, selain menghapuskan dikotomi pekerja formal dan informal.
"Tidak ada pembangunan perlindungan terhadap buruh migran," ujar Maria yang disambut tepuk tangan meriah dari hampir seribuan hadirin yang memenuhi balai sidang tersebut.