BISNIS.COM, JAKARTA - Pengadilan Italia pada hari ini (7/3/2013) memvonis mantan perdana menteri Silvio Berlusconi untuk hukuman penjara satu tahun karena dinyatakan bersalah dalam kasus publikasi isi rekaman dan penyadapan dari panggilan telepon rahasia dalam kasus yang terkait dengan skandal perbankan 2005.
Putusan yang dibacakan hakim hari ini itu, seperti dilansir Reuters, juga menambah kian banyaknya kasus hukum yang dihadapi Berlusconi. Pemilik klub AC Milan itu kini menghadapi dua percobaan lain untuk dugaan penggelapan pajak dan membayar untuk seks dengan pelacur di bawah umur.
Dalam kasus penyadapan tersebut, jaksa penuntut memang meminta hukuman penjara satu tahun untuk sang taipan media itu.
Berlusconi, yang telah membantah melakukan kesalahan, maju ke pengadilan banding.
Menurut hukum Italia, dia belum akan menjalani hukuman penjara sampai semua keputusan uji banding didapatnya. (faa)