BISNIS.COM, DENPASAR--Calon petahana Pilkada Bali 2013 diusulkan mengambil cuti sepanjang jadwal kampanye untuk menghindari persoalan hukum yang bisa terjadi.
Pengamat sosial dan politik Prof Dr Nengah Dasi Astawa mengusulkan calon petahana pada Pilkada Bali agar mengambil cuti kampanye sehingga jelas garis pemisah antara pemerintah dan menjalankan kepentingan politik.
"Lebih baik waktu itu dimanfaatkan sebaik-baiknya karena sudah dilindungi undang-undang para pejabat pemerintah untuk kampanye dan cuti kampanye," katanya di Denpasar, Selasa (5/3/2013).
Dua calon petahana, yakni Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Wagub AA Ngurah Puspayoga, sama-sama telah mendaftarkan diri di KPU untuk menjadi peserta Pilkada Bali yang akan digelar 15 Mei 2013.
Hanya saja, Pastika sejak jauh-jauh hari telah berwacana untuk mempertimbangkan tidak mengambil cuti kampanye dengan alasan untuk menghindarkan kekosongan pemerintahan dan tetap dapat melayani masyarakat.
"Saya setuju jika alasan yang digunakan takut terjadi kekosongan jabatan, asalkan benar-benar menjalankan tugas pemerintahan. Namun, jangan justru menjadi persoalan hukum di kemudian hari di saat tidak mengambil kampanye tetapi melakukan kampanye," ujarnya.
Ia tidak menginginkan di kemudian hari ternyata ada bukti pelanggaran kampanye dari petahana, padahal di saat itu mereka mengatakan tidak cuti kampanye.
"Ikuti aturan saja untuk lebih bagusnya. Pemimpin jika sudah taat hukum tentu masyarakat akan bisa menilai juga. Ini merupakan pencerminan salah satu asas kesejahteraan negara, yang artinya semua orang melaksanakan segala sesuatu berdasarkan aturan yang berlaku," katanya.
Dasi Astawa pun tidak memungkiri untuk berkampanye atau tidak, hal tersebut menjadi hak masing-masing calon. Intinya ia berharap agar koridor aturan dan hukum harus ditaati.
"Kata kuncinya, jangan sampai tidak mengambil cuti, namun tahu-tahu kampanye dan menggunakan fasilitas publik," ucap Dasi Astawa.