JAKARTA--Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) minta Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah se Jabodetabek k meningkatkan akses jalan menuju kawasan permukiman.
Ketua Umum Apersi Edi Ganefo menilai akses jalan dan jalur KA menuju sejumlah kawasan perumahan menjadi masalah utama karena kurang diperhatikan pemerintah daerah di Jabodetabek.
Dengan akses sarana transportasi massal di sejumlah kawasan permukiman di Jabodetabek dapat mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke moda transportasi umum.
"Pengalihan ke moda transportasi umum akan mengurangi kemacetan di wilayah Jabodetabek," katanya, Selasa (5/2/2013).
Pihaknya mendukung rencana pengembangan sarana transportasi massal berbasis jalan dan rel sehingga masyarakat dapat menggunakan moda transportasi umum menuju DKI Jakarta.
Pembangunan kawasan permukiman, tuturnya, harus sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW) masing-masing pemerintah daerah di Jabodetabek sehingga terintegrasi dengan sarana transportasi massal.
Edi juga mengingatkan pembangunan kawasan perumahan di Jabodetabek permukiman tidak boleh dilakukan di daerah resapan air dan kawasan hijau.
Izin pembangunan kawasan permukiman dikeluarkan oleh pemerintah daerah di kawasan Jabodetabek.
"Jika ada pengembang yang bangun kawasan perumahan karena sudah ada izin dan ternyata tidak sesuai tata ruang, berarti ada perampokan kebijakan yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya," ujarnya. (ra)
PERMUKIMAN JABODETABEK: Akses transportasi mendesak ditingkatkan
JAKARTA--Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) minta Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah se Jabodetabek k meningkatkan akses jalan menuju kawasan permukiman. Ketua Umum Apersi Edi Ganefo menilai akses jalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
19 menit yang lalu
KPK: Gubernur Bengkulu Peras Anak Buah untuk Biaya Pilkada
1 jam yang lalu