JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian berkaitan erat dengan Suswono sebagai Menteri Pertanian, sehingga KPK memastikan akan memanggi Suswono untuk dimintai keterangan.
Setelah penyidik KPK memeriksa Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Iwantoro dan Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ahmad Juanidi serta dua orang staf PNS di Kementan kemarin (12/2/2013), pada hari ini giliran Sekretaris Menteri Pertanian sekaligus Staf Khusus Mentan, Baran Wirawan yang dipanggil oleh KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK akan memeriksa Mentan Suswono sebaga saksi untuk klarifikasi terhadap informasi yang telah disampaikan oleh para saksi lain dan tersangka dalam kasus tersebut.
“Logika sederhana, dugaan hadiah atau janji yang berkaitan dengan kuota impor daging, tentu harus ada informasi dari Kementan,” ujarnya, Rabu (13/2/2013).
KPK melakukan tangkap tangan terhadap dugaan suap pengurusan impor daging itu pada akhir bulan lalu yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Isaaq dan importir daging PT Indoguna Utama.
Sampai saat ini, penyidik KPK terus memperdalam kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan para tersangka. “Pasti kalau keterangan dari menteri yang dibutuhkan ya soal kuota impor daging sapi dan soal pengakuan yang sudah disampaikan saksi dan tersangka,” ujarnya.
Tersangka LHI disangka akan menerima hadiah atau janji dari PT Indoguna dalam pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan modus trading influence (memperdagangkan pengaruh). (bas)