JAKARTA: Ratusan personel kepolisian gabungan diturunkan dalam menjaga sidang putusan atas John Refra Kei, terdakwa pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Harry Tantono.
Selain personil Brigade Mobil (Brimob), Sabhara, Intel, Reserse Kriminal (Reskrim), mereka juga menurunkan satuan unit satwa.
Beberapa ekor anjing tampak ikut berjaga-jaga di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Beberapa televisi besar dan pengeras suara juga disediakan guna mengantisipasi banyaknya pengunjung yang tidak bisa mengikuti persidangan di dalam ruangan.
Di luar pengadilan, sejumlah mengadakan demonstrasi dengan menggunakan pengeras suara.John Kei sebelumnya dituntut 14 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Menurut jaksa, John Kei terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana melanggar pasal pertama primer 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55 KUHP ayat 1. (ra)