JAKARTA--Pemerintah akan mencantumkan sanksi dalam kontrak kinerja pelaksanaan pinjaman luar negeri guna mendorong penyerapannya.
Pasalnya, hingga 5 Oktober 2012, penyerapan pinjaman proyek baru 20,7% sedangkan pinjaman program baru terealisir 23,9% dari pagunya.Direktur Pendayagunaan Pendanaan Pembangunan Bappenas Benny Setiawan mengatakan pagu pinjaman luar negeri sebesar Rp53,7 triliun dalam APBN-P 2012 disusun berdasarkan proyeksi penyerapan anggaran yang dibahas dalam trilateral meeting.Menurut Benny, rendahnya realisasi hingga awal kuartal IV/2012 a.l. terjadi karena pelaporan yang tidak tepat waktu dan tidak disediakannya dana pendamping oleh K/L sehingga eksekusi proyek terhambat."Kalau mereka [kementerian/lembaga penanggung jawab] tidak melaporkan realisasi dan penyerapan anggarannya kan tidak ada sanksi. Makanya nanti kita bikin kontrak kinerja dan ada sanksinya," ujar Benny ketika dihubungi Bisnis, Kamis (18/10).Sanksi tersebut, kata Benny, berupa sanksi moral, misalnya publikasi nama-nama K/L yang penyerapan pinjaman luar negerinya lambat.Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Agus Suprijanto memaparkan realisasi pinjaman proyek per 5 Oktober 2012 hanya sebesar Rp7,8 triliun atau 20,7% dari pagu Rp38,1 triliun dalam APBN-P 2012. Tidak jauh berbeda, realisasi pinjaman program baru mencapai Rp3,7 triliun atau 23,9% dari pagu Rp15,6 triliun."Dari jaman dulu memang lambat. Saya juga heran menapa dari dulu seperti ini. Ini jauh lebih parah daripada [pinjaman] rupiah," ujarnya.Agus menekankan pentingnya kualitas dan kesiapan proyek/kegiatan yang didanai pinjaman luar negeri agar penyerapannya bisa optimal."Yang penting quality of entry, termasuk kesiapan proyek. Kadang-kadang loan sudah ditandatangani, padahal proyeknya belum ready," tuturnya.Benny menambahkan tren realisasi pinjaman luar negeri berada pada kisaran 75%-80%. "Baru 20% itu mungkin yang benar-benar sudah terdisburse, tidak termasuk SPM yang sudah diajukan ke Kemenkeu," ujar Benny.Pada 2012, pemerintah berencana menarik pinjaman luar negeri sebesar Rp53,73 triliun. Nilainya direncanakan menyusut menjadi Rp45,91 triliun pada 2013. (Foto:Antara) (msb)