Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TERA ULANG: Balikpapan Jadi Daerah Tertib Ukur Pada November

BALIKPAPAN: Kota Balikpapan akan diresmikan sebagai Daerah Tertib Ukur pada November seiring dengan tuntasnya peneraan ulang pada seluruh alat ukur yang ada di kota tersebut.Syaiful Bachri, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Balikpapan,

BALIKPAPAN: Kota Balikpapan akan diresmikan sebagai Daerah Tertib Ukur pada November seiring dengan tuntasnya peneraan ulang pada seluruh alat ukur yang ada di kota tersebut.Syaiful Bachri, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Balikpapan, mengungkapkan peresmian tersebut juga akan dibarengi dengan pemberian tambahan alat tera untuk operasional peneraan.

“Rencananya satu alat ukur mobile dan dua alat ukur non-mobile. Sekarang masih dalam proses pengadaan,” ujarnya, Selasa (14/8/2012).Penambahan alat tera ini merupakan bantuan dari Kementerian Perdagangan atas pencanangan Balikpapan sebagai Daerah Tertib Ukur. Selain itu, masih kurangnya jumlah alat tera menjadi salah satu alasan pihaknya mendapatkan bantuan yang berasal dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.Kepala Seksi Pelayanan Konsumen Disperindagkop Kota Balikpapan Panangian Ambarita menjelaskan baru terdapat satu alat tera non mobile dan satu alat tera jinjing ukuran kecil. Dia mengungkapkan alat tera tersebut yang selama ini digunakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap alat ukur yang ada di seluruh Balikpapan.Selama beberapa bulan ini, pihaknya masih terus melakukan peneraan ulang pada alat ukur yang beroperasi baik di toko maupun pasar. Tercatat baru 60% alat ukur yang selesai dilakukan peneraan dan dinyatakan layak pakai.“Kami targetkan sebelum November sudah selesai semua sehingga tidak mengganggu peresmian tersebut,” tukasnya.Pemkot Balikpapan baru menyatakan kesanggupan menjadi Daerah Tertib Ukur pada 6 Februari 2012 sesuai dengan Surat Walikota Balikpapan kepada Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag RI sebagai jawaban atas surat dirjen tentang langkah strategis menuju tertib ukur. Persiapan dilakukan dengan melakukan peneraan ulang pada seluruh alat ukur yang tersebar di berbagai penjuru kota.Untuk peneraan pada meteran listrik dan air, akan dilakukan oleh internal PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan dan PDAM Kota Balikpapan. Pemkot Balikpapan sudah berkirim surat kepada PLN dan PDAM agar dapat menindaklanjuti peneraan secara mandiri dalam mendukung Daerah Tertib Ukur.Untuk meteran listrik, jadwal peneraan ulang dilakukan tiap 10 tahun sekali dengan mengganti unit meteran menggunakan peralatan yang baru. Sementara untuk PDAM, penjadwalan peneraan ulang dilakukan setiap 5 tahun sekali juga dengan melakukan penggantian meteran baru.Adapun peneraan bagi argometer taksi yang beroperasi di Balikpapan, Disperindagkop Kota menyerahkan sepenuhnya kepada para pemilik agar dapat dilakukan tera ulang pada UPTD Metrologi. Biasanya kendaraan diminta untuk melakukan perjalanan sesuai dengan patokan harga yang ada pada argometer taksi tersebut. (bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arma Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper