Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARTATI MURDAYA: Chairul Tanjung cs penentu nasib Hartati

JAKARTA:  Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menegaskan nasib Hartati Murdaya dalam Komite Ekonomi Nasional (KEN) akan ditentukan oleh ketua komite tersebut yaitu Chairul Tanjung dan anggotanya yang lain, bukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

JAKARTA:  Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menegaskan nasib Hartati Murdaya dalam Komite Ekonomi Nasional (KEN) akan ditentukan oleh ketua komite tersebut yaitu Chairul Tanjung dan anggotanya yang lain, bukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

 

Julian mengatakan Presiden Yudhoyono tidak mempunyai kewenangan menentukan posisi anggota Komite Ekonomi Nasional.

 

" Saya telah konsultasikan dengan Ketua KEN mengenai hal ini. Dan beliau mengatakan bahwa kebijakan tentang anggota KEN ditentukan oleh KEN sendiri. Ketua KEN akan mengadakan rapat anggota dan mengambil kebijakan dan dilaporkan kepada Bapak Presiden," katanya di Istana Negara,  Rabu (8/8/2012).

 

Julian mengaku baru tahu kabar penetapan status tersangka Hartati Murdaya. Dia juga belum melaporkan kabar ini kepada Yudhoyono.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu pagi ini meningkatkan status Hartati Murdaya menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pengusaha ini diduga telah memerintahkan anak buahnya di PT Hardaya Inti melakukan suap Rp3 miliar untuk melancarkan pelaksanaan proyek perkebunannya di Buol.

 

KEN merupakan sebuah forum yang dibentuk Presiden Yudhoyono pada 2010 melalui Peraturan Presiden No. 31/2010. KEN dibentuk untuk percepatan pembangunan ekonomi nasional yang inklusif, seimbang, dan berkelanjutan. 

KEN diketuai pengusaha Chairul Tanjung, sedangkan wakilnya adalah Dr Chatib Basri dan sekretaris diisi Aviliani. Anggota KEN adalah Ninasapti Triaswati, Umar Juoro, Christianto Wibisono, John A Prasetio, Faisal H Basri, Rachmat, Siti Hartati Murdaya, James T Riady, Raden Pardede, Djisman S Simanjuntak, HS Dillon, Pieter Gontha, Hermanto Siregar, Chris Canter, Irzan Tandjung, Badia Perizade, M.Syafii Antonio, Sharif Cicip Sutardjo, Erwin Aksa, Sandiaga Uno, dan Purbaya Yudhi Sadewa.(msb)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : A.Dadan Muhanda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper