Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JPIC dan Vivat International gelar diskusi masyarakat adat Modang

JAKARTA: Justice, Peace and Integration of Creation (JPIC) Ordo Fratrum Minorum  dan Vivat International Indonesia pada hari ini akan menggelar diskusi hak masyarakat adat Modang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur dengan adanya rencana investasi

JAKARTA: Justice, Peace and Integration of Creation (JPIC) Ordo Fratrum Minorum  dan Vivat International Indonesia pada hari ini akan menggelar diskusi hak masyarakat adat Modang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur dengan adanya rencana investasi perusahaan perkebunan kelapa sawit dan HTI di daerah itu. Selain perkebunan sawit, provinsi itu juga dikenal dengan daerah produsen batu bara.Pengurus JPIC OFM Wempie Fautin mengatakan pihaknya akan mendiskusikan soal hak-hak masyarakat adat dengan adanya rencana investasi perusahaan perkebunan kelapa sawit dan Hutan Tanama Industri (HTI) di wilayah tersebut, tanpa menyebutkan detil perusahaan. Rencananya perusahaan itu akan menanamkan investasinya di Desa Long Bentuk, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur."Topik focused group discussion  yang akan dibahas berhubungan dengan persoalan hak-hak masyarakat adat Modang dan rencana investasi perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dan HTI di Desa Long Bentuk," ujar Wempie dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (20/07/2012).JPIC OFM adalah organisasi yang yang melakukan advokasi terhadap masyarakat tertindas melalui animasi, penelitian, ekologi dan advokasi.

 

Sementara Vivat International Indonesia adalah gabungan tarekat relijius dari agama Kristen yang beroperasi di Indonesia dan Timor Leste.  Kalimantan Timur sendiri dikenal dengan daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia, terutama di Kabupaten Kutai Kartanegara.Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Timur Fathur Roziqin Fen mengatakan sebelumnya bahwa program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation  (REDD+) di Kalimantan Timur dinilai akan menambah daftar panjang konflik masyarakat dengan pemerintah dan korporasi karena belum terselesaikannya masalah dasar seperti konflik tanah.

 

Dia menegaskan masyarakat sipil di Kalimantan Timur justru sangat jauh dari akses informasi  penerapan REDD+, dampak dan penerima manfaat, terutama  bagi yang berada pada kawasan hutan.(api) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper