Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENETAPAN 1 RAMADHAN: Nanti malam digelar sidang isbat, MUI pasrah Muhammadiyah tak ikut

JAKARTA: Kementerian Agama akan melaksanakan sidang Isbat nanti malam (19/7/2012) untuk menentukan 1 Ramadhan 1433 H. Sejumlah organisasi Islam, kecuali Muhammadiyah, akan mengikuti sidang tersebut, diantaranya Nahdlatul Ulama, PP Persatuan Islam (Persis),

JAKARTA: Kementerian Agama akan melaksanakan sidang Isbat nanti malam (19/7/2012) untuk menentukan 1 Ramadhan 1433 H. Sejumlah organisasi Islam, kecuali Muhammadiyah, akan mengikuti sidang tersebut, diantaranya Nahdlatul Ulama, PP Persatuan Islam (Persis), Dewan Syariah Partai Keadilan Sejahtera, dan jamaah lainnya.Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan mengungkapkan masyarakat seharusnya tak perlu bingung dalam menentukan 1 Ramadhan dan diserahkan saja ke pemerintah."Kami berpatokan pada penglihatan hilal. Dan hilal yang terlihat harus tidak boleh kurang dari 2 derajat. Apabila hilal terhalang awan maka dianggap hilal belum terlihat," ujarnya dalam wawancara sebuah stasiun televisi pagi ini.Terkait dengan rencvana tidak ikutnya Muhammadiyah dalam sidang isbat nanti malam, AMidhan mengungkapkan bukan kompetensinya menjawab hal itu. namun menurut dia, ikut atau tidak sebenarnya tidak menjadi masalah.Organisasi Islam terbesar di Indonesia Nadhatul Ulama dikenal dengan metode Rukyatul Hilalnya, akan tetapi sesungguhnya sejak lama pesantren-pesantren NU telah mempelajari ilmu falak dan hisab untuk mengawal metode rukyatul hilal tersebut. Lajnah Falakiyah Tanfidz NU sangat teliti dan profesional dalam meneliti posisi hilal dari waktu ke waktu.

 

Pada perkembangan terkini NU menggunakan kriteria tinggi bulan minimal 2 derajat. Kriteria ini mengacu pada imkanur rukyah (kemungkinan hilal bisa dilihat)Muhammadiyah dikenal dengan metode hisab atau perhitungannya menggunakan kriteria wujudul hilal. Kriteria wujudul hilal menyatakan awal bulan ditentukan bila bulan telah wujud di atas ufuk atau tinggi bulan positif yang ditandai dengan bulan terbenam setelah matahari terbenam.Artinya ketinggian 0,2 derajat dalam kriteria Muhammadiyah sudah dianggap hilal awal bulan. Selain itu Muhammadiyah juga menggunakan prinsip wilayatul hukmi pada kriteria wujudul hilal, yaitu bila hilal telah wujud di sebagian wilayah Indonesia maka hal itu dianggap berlaku di seluruh wilayah hukum Indonesia.Sementara itu PP Persatuan Islam (Persis) juga menganut metode hisab (perhitungan astronomi) dengan menggunakan kriteria wujudul hilal untuk seluruh wilayah Indonesia.

 

Beberapa organisasi  lainnya seperti HTI dan MMI tetap konsisten menggunakan metode rukyah global dengan mengikuti hasil rukyah di negara arab Saudi.Pada sisi ini mereka konsisten dengan pendapat jumhur seputar penetapan awal dan akhir Ramadhan. Dewan Syariah Partai Keadilan Sejahtera sebelum tahun 2006 juga melakukan penghitungan dan rukyah secara mandiri untuk menetapkan awal dan akhir Ramadhan, begitu juga Idul Adha.

 

Tetapi belakangan mereka merasa lebih nyaman untuk menyerahkan urusan ini sepenuhnya pada ulil amri dalam hal ini pemerintah.(api)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper