JAKARTA: Pemerintah mengajak swasta menyediakan 4% Ruang Terbuka Hijau kepada publik mengingat semakin sempitnya lahan terbuka hijau di DKI Jakarta akibat pertumbuhan penduduk yang terus meningkat.Dirjen Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum Imam S. Ernawi mengatakan saat ini RTH di Jakarta hanya sekitar 9%. Padahal berdasarkan rencana yang di susun pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta, dalam 20 tahun ke depan, harus tersedia 30% ruang terbuka hijau, yakni 10% dari private dan 20% sektor publik.Untuk memenuhi 10% ruang hijau di sektor private, menurutnya sudah tidak bermasalah karena semakin besarnya kesadaran masayarakat untuk menyiapkan lahan hijau.Hanya saja, sambungnya, untuk mencapai 20% ruang hijau publik, pemerintah daerah DKI Jakarta mengalami kesulitan dan hanya mampu menyediakan 16%.Oleh karena itulah diperlukan strategi kemitraan dengan menggandeng swasta dengan menyediakan 4% ruang hijaunya untuk publik sehingga target 20% RTH publik dapat tercapai.“Sekarang dibuat pola kemitraan dengan dunia usaha, 4% RTH private didedikasikan untuk publik dengan itu bisa tercapai 30% RTH, swasta pun sudah sepakat dengan itu,” ucapnya, Selasa (10/7/2012).Lahan private yang dimaksud tersebut misalnya sebagian lahan perusahaan di sepanjang jalan yang dipergunakan untuk menanam pepohonan, serta menyediakan jalur-jalur sepeda dan pedestrian. (arh)