MAKASSAR: Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo 'menantang' dialog dengan anggota DPRD provinsi yang menduga terjadi permainan dalam proyek mobil nasional moko yang digagas oleh Pemprov Sulsel.
“Apanya? Dari mana itu [isu dugaan], siapa itu anggota DPR-nya, suruh ketemu saya [dialog], engga ada itu [penyelewenangan dana],” katanya usai konferensi pers Visit South Sulawesi bekerja sama dengan Taksi Bosowa, di Fort Rotterdam, hari ini Selasa (10/7/2012).
Dia mengatakan pemerintah provinsi hanya ingin menunjukan bahwa Indonesia bisa membuat industri kendaraan bermotor yang baik dengan harga murah dan terjangkau oleh masyarakat.
“Moko itu bukan industri hanya untuk keuntungan, kami mau katakan kita bisa buat dengan harga murah,” tegasnya.
Menurut dia, selama ini masyarakat Indonesia sebanyak 700.000 orang mengeluarkan dana besar ke industri otomotif luar negeri dengan membeli hingga 2,2 juta unit dari produsen asing.
“Jadi jangan disikat itu Moko, itu yang dapat manfaat orang lain, kalau ada yang bilang [penyelewengan], kita selalu rapat kerja dengan DPR,” katanya.
Sejumlah anggota DPRD Sulsel dalam kesempatan sebelumnya sempat menyinggung soal mobil Moko. Proyek mobil nasional yang sudah menelan dana APBD sebesar Rp4,5 miliar itu dinilai perlu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Salah satunya adalah anggota DPRD Sulsel Buhari Kahar Mudzakkar. “Kami berharap BPK melakukan audit pengelolaan dan pengeluaran pembuatan Mobil Moko sebab kami menduga ada unsur permainan di dalamnya,” katanya (15/6).
Buhari mengatakan, anggaran dalam pengusulan pembuatan moko pada 2011 senilai Rp2,7 miliar kemudian ditambah Rp2,5 miliar pada 2012 yang diambil dari APBD Pokok.
Anggota Komisi B membidangi ekonomi dan industri ini menilai, pemerintah provinsi dalam hal ini melalui Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo membuat moko sebagai industri bukan pada tugas pokok dan fungsinya.
“Tidak boleh ada usaha pemerintah yang dikelola pemerintah, seharusnya diberikan kepada perusahaan daerah yang mengelola bukan pemerintah. Pemerintah sebagai pelayan masyarakat, apalagi mengunakan APBD,” katanya. (sut)