BALIKPAPAN: Investasi yang masuk ke Balikpapan hingga kuartal I/2012 tercatat baru mencapai Rp92,46 miliar karena masih tersendatnya pembahasan rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) yang baru.
Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Balikpapan Aji M. Sofyan mengatakan angka ini masih cukup kecil dari target tahunan yang mencapai Rp5 triliun karena pembahasan RTRW masih sedang dilakukan.
“Seharusnya memang bisa lebih baik lagi kalau RTRW kita sudah selesai. Namun, ini masih angka realisasi pada awal bulan jadi mungkin investor masih mencari lokasi yang pas,” ujarnya kepada Bisnis hari ini, Rabu (27/6/2012).
Investasi di bidang pariwisata seperti hotel, apartemen, vila, taman rekreasi dan museum menjadi penyumbang investasi tertinggi yang mencapai Rp31,41 miliar. Disusul oleh sektor prasarana wilayah seperti perumahan yang nilai investasinya mencapai Rp24,75 miliar.
Sofyan menambahkan biasanya investasi akan mulai masuk setelah masa kuartal I dilalui karena roda usaha sudah mulai berjalan. Sementara itu untuk investasi awal tahun biasanya merupakan realisasi dari rencana investasi tahun sebelumnya.
Untuk realisasi pada 2011, Balikpapan mencatat investasi sekitar Rp7,63 triliun yang sebagian besar berasal dari investasi perusahaan swasta nasional yang mencapai Rp7,15 triliun. Sisanya, sekitar Rp474,1 miliar berasal dari penanaman modal asing.
Permasalahan mengenai RTRW, diakui Sofyan memang menjadi perhatian yang serius karena masih berada di tangan DPRD Kota Balikpapan untuk dilanjutkan proses pengesahannya menjadi peraturan daerah. Dia mengakui memang pemerintah masih bisa mengeluarkan izin berdasarkan RTRW yang lama tetapi untuk lebih baiknya menunggu keputusan dari RTRW tersebut.
Salah satu investasi yang tertunda untuk masuk ke Balikpapan di antaranya seperti PT Semen Gresik (Persero) Tbk yang berencana membangun packing plant di Kawasan Industri Kariangau.
Sementara itu, DPRD Kota Balikpapan menargetkan pembahasan RTRW tersebut bisa rampung sesuai dengan masa kerja panitia khusus (pansus) yang dibentuk guna mengidentifikasi kesesuaian peruntukan lahan. Ketua Pansus RTRW Kota Balikpapan abdullah mengatakan paling tidak pada akhir Juli sudah ada rekomendasi terhadap RTRW yang diajukan oleh pemerintah.
“Kami juga tidak ingin hambat investasi yang mau masuk di Balikpapan [karena] kasihan investor. Tapi kami juga harus mencermati seluruh detail dari RTRW ini karena rentang waktunya cukup panjang,” tukasnya.
Rencananya, masa berlaku RTRW Kota Balikpapan yang baru ini mulai dari 2012 hingga 2032 sehingga perlu kajian rinci sebelum disahkan. Alasannya, perkembangan kota yang cukup signifikan tentu harus dibarengi dengan kelaikan peruntukan lahan yang ditata dalam RTRW.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Balikpapan Rendi Susiswo Ismail mengharapkan agar RTRW tersebut bisa segera disahkan guna dijadikan acuan bagi pelaku usaha untuk berinvestasi. Molornya pembahasan RTRW tersebut akan menghambat pertumbuhan perekonomian kota yang sudah berjalan dengan cukup baik. (sut)
BACA JUGA:
REKOMENDASI SAHAM: 8 Saham layak dicermati
- NORA EPHRON: Penulis When Harry Met Sally Meninggal Dunia
- TIPS HILANGKAN BAU Tak Sedap di Rumah dan Kamar
- PARIS HILTON Jadi DJ, Dapat Ejekan Saat Tampil di Brasil
HARGA EMAS & BUYBACK ANTAM Kompak Naik Rp2.000/gram
KRISIS EROPA: Euro tak mampu tangkal tekanan
HARGA EMAS bergerak pada kisaran US$51/gram
Indeks harga biji-bijian terangkat musim kering