Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

BATAM: Sejumlah karyawan Hotel Swiss-Inn Batam menggelar aksi unjuk rasa di halaman pintu masuk gedung hotel untuk menolak kenaikan upah sundulan yang diputuskan perusahaan sebesar Rp5000.
 
Ketua DPC FSPSI-Pariwisata Subri Widjanarko mengungkapkan aksi karyawan Swiss-Inn pertama kali ini menunjukkan perasaan kecewa seluruh karyawan dengan keputusan perusahaan yang tidak menyesuaikan upah sundulan sesuai dengan kenaikan UMK Batam tahun 2012 sebesar Rp122.000.
 
"Aksi ini merupakan kekecewaan dari anggota saya, SPSI Swiss-inn. Kami menolak kenaikan upah sundulan yang hanya sebesar Rp5000," ujarnya  Senin 30 April.
 
Ia menjelaskan setelah dilakukan pembahasan bipartit, perusahaan menyatakan tidak sanggup memberikan kenaikan upah sebesar kenaikan UMK 2012.
 
Sementara karyawan memberikan alternatif dengan meminta kenaikan upah sebesar Rp20ribu namun alternatif itu juga tidak bisa dikabulkan perusahaan padahal menurutnya pendapatan Hotel dilihat dari okupansi masih positif.
 
"Sampai hari ini okupansi dalam 6 bulan terakhir rata-rata 60% setiap bulannya, lalu kenapa tidak mampu membayar," ujarnya.
 
Ketua PUK FSPSI-Pariwisata Kota Batam Binsar Tamba menjelaskan keputusan kenaikan upah sebesar Rp5000 itu diberitahukan perusahaan pada pertemuan terakhir Manajemen Swiss-inn Batam dengan perwakilan karyawan 24 April lalu.
 
Dalam pertemuan itu Perusahaan menyatakan tidak sanggup memberikan kenaikan upah sesuai dengan permintaan karyawan dan memilih hanya mampu memberikan kenaikan upah sundulan Rp5000.
 
Sementara karyawan pada pembahasan bipartit meminta kenaikan upah sebesar Rp18 ribu, setelah pada pertemuan sebelumnya sebenarnya meminta upah sundulan sebesar Rp20ribu.
 
Dalam pembahasan dengan perusahaan pun sudah dimediasi pihak kepolisian dan Disnaker Kota Batam namun tetap tidak menemukan kesepakatan.
 
Sejak keputusan bulat yang diputuskan perusahaan pada 24 April, Binsar menjelaskan sejak itu sejumlah karyawan memutuskan untuk melakukan mogok kerja hingga ada kesepakatan baru.
 
"Kami sudah angkat masalah ini dengan perusahaan sejak Maret, tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan. Perusahaan tidak sanggup membayar kenaikan upah sundulan," kata dia.
 
Kenaikan upah sebesar Rp5000 itu, lanjutnya, diberikan ke seluruh karyawan termasuk karyawan dengan masa kerja 4-10 tahun.
 
Saat ini jumlah karyawan yang memiliki masa kerja diatas 4 hingga 10 tahun mencapai sekitar 50 orang. Sementara Binsar memperkirakan total karyawan mencapai 85 orang.
 
Dalam aksi kali ini sejumlah karyawan yang melakukan aksi unjuk rasa sekaligus mogok kerja terdiri dari koki, bartender, roomboy, waitress dan security. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Chandra Gunawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper