JAKARTA: Ditjen HKI menyita 1.593 keping CD dan DVD bajakan yang diperjualbelikan di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta.Direktur Penyidikan Ditjen Pelanggaran Bidang HKI Fathlurachman mengungkapkan penyitaan tersebut dilakukan terhadap sejumlah penjual CD dan DVD bajakan di dua tempat yang berbeda.Atas penyitaan tersebut, lanjutnya, setidaknya ada lima tersangka yang saat ini tengah diperiksa oleh tim penyidik Ditjen HKI."Kamis pekan lalu [5 April], kami menyita 1.593 CD dan DVD bajakan yang diperjualbelikan di dua pusat perbelanjaan daerah Sudirman dan Mega Kuningan," katanya, 10 April 2012.Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa sejumlah tersangka untuk melengkapi bukti sebelum berkas tersebut dilimpahkan ke kejaksaan. Penyitaan atas CD dan DVD bajakan tersebut merupakan kali pertama dilakukan tahun ini.Dia mengatakan penyitaan tersebut dilakukan atas pengaduan masyarakat terkait adanya sejumlah toko yang menjual CD dan DVD bajakan."Ke depan kami berharap masyarakat proaktif untuk membuat pengaduan apabila mengetahui ada toko atau penjual yang memperjualbelikan barang bajakan. Tidak hanya CD atau DVD tetapi juga terkait seluruh HKI," jelasnya.Menurut dia, sejauh ini pihaknya telah melakukan 38 penindakan dari 40 pengaduan masyarakat atas peredaran sejumlah barang palsu. (tw)
PRODUK BAJAKAN: 1.593 Keping CD/DVD bajakan disita
JAKARTA: Ditjen HKI menyita 1.593 keping CD dan DVD bajakan yang diperjualbelikan di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta.Direktur Penyidikan Ditjen Pelanggaran Bidang HKI Fathlurachman mengungkapkan penyitaan tersebut dilakukan terhadap sejumlah penjual
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Andhina Wulandari
Editor : Nadya Kurnia
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu