JAKARTA: KPPU menyatakan akuisisi PT Tuah Turangga Agung terhadap PT Duta Sejahtera tidak mengakibatkan monopoli ataupun persaingan usaha tidak sehat.Kepala Biro Humas KPPU Ahmad Junaidi mengatakan penilaian tersebut berdasarkan notifikasi yang diajukan Tuah Turangga pada 21 November 2011. "Atas notifikasi tersebut, KPPU menilai aksi korporasi yang dilakukan dua entitas tersebut tidak melanggar UU Persaingan Usaha," katanya, Selasa, 10 April 2012.Dia menjelaskan berdasarkan pemeriksaan, Tuah Turangga dan Duta Sejahtera masuk kategori pelaku usaha yang wajib melakukan notifikasi karena nilai aset gabungan atas aksi korporasi tersebut mencapai Rp112 triliun dan omzet Rp129 triliun.Menurutnya, meski dua perusahaan itu melakukan usaha yang sama yakni di bidang penambangan batu bara, tetapi tidak akan mengakibatkan monopoli."Penguasaan cadangan batu bara yang dimiliki Duta Sejahtera kecil sehingga meski dilakukan akuisisi oleh Tuah Turangga tidak akan berpengaruh terhadap persaingan usaha di pasar eksplorasi bahan galian batu bara," jelasnya.Dia menyebutkan Duta Sejahtera merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang penambangan batu bara, tetapi hingga saat ini masih dalam tahap eksplorasi dan belum melakukan eksploitasi. Sedangkan Tuah Turangga, lanjutnya, sudah melakukan kegiatan eksploitasi.Namun demikian, lanjut Junaidi, apabila kemudian hari diketahui ada perubahan perilaku atas aksi korporasi tersebut maka KPPU dapat melakukan pemeriksaan sebagaimana ketentuan UU No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat.(tw)
AKUISISI TUAH TURANGGA atas Duta Sejahtera bukan monopoli
JAKARTA: KPPU menyatakan akuisisi PT Tuah Turangga Agung terhadap PT Duta Sejahtera tidak mengakibatkan monopoli ataupun persaingan usaha tidak sehat.Kepala Biro Humas KPPU Ahmad Junaidi mengatakan penilaian tersebut berdasarkan notifikasi yang diajukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Andhina Wulandari
Editor : Nadya Kurnia
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

48 menit yang lalu
Wamendagri Bima Arya Sebut Aturan yang Picu Sengketa 4 Pulau Bisa Diubah

1 jam yang lalu
Menanti Tuah Prabowo Tuntaskan Sengketa Aceh vs Sumut
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
