JAKARTA: Bank Indonesia meminta kepada masyarakat, khususnya perbankan, untuk tidak menanggapi segala permintaan uang atau materi yang mengatasnamakan Deputi Gubernur BI Hartadi A. SarwonoDifi A. Johansyah, Kepala Biro Humas Bank Indonesia (BI) mengatakan permintaan uang atau materi yang mengatasnamakan Hartadi Sarwono merupakan tindakan penipuan.“Hal tersebut merupakan tindakan penipuan, pemalsuan surat atau dokumen dan penyalahgunaan nama BI dan Deputi Gubernur BI untuk keuntungan dan kepentingan pribadi,” ujar Difi dalam siaran pers hari ini, Senin 20 Februari 2012.Dia mengatakan anggota Dewan Gubernur BI dan bank sentral tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami sejumlah pihak atas tindakan penipuan tersebut.“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat diminta untuk berhati-hati dan waspada dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada BI,” jelas Difi. (Bsi)
MODUS KEJAHATAN: Nama Hartadi Dicatut Penipu
JAKARTA: Bank Indonesia meminta kepada masyarakat, khususnya perbankan, untuk tidak menanggapi segala permintaan uang atau materi yang mengatasnamakan Deputi Gubernur BI Hartadi A. SarwonoDifi A. Johansyah, Kepala Biro Humas Bank Indonesia (BI) mengatakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sutan Eries Adlin
Editor : Puput Jumantirawan
Topik
Konten Premium