Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABAR JABAR: Karawang tetapkan lokasi pelabuhan

BANDUNG: Rangkuman berita ekonomi yang terbit di media massa di Bandung hari ini a.l menyoroti sekitar 120 industri di Kab. Bandung diduga cemari Sungai Citarum, Kemenperin mewajibkan produsen kendaraan memasang alat konversi bahan bakar,  dan pembangunan

BANDUNG: Rangkuman berita ekonomi yang terbit di media massa di Bandung hari ini a.l menyoroti sekitar 120 industri di Kab. Bandung diduga cemari Sungai Citarum, Kemenperin mewajibkan produsen kendaraan memasang alat konversi bahan bakar,  dan pembangunan pelabuhan baru di Karawang terletak di Ciparage. Berikut rangkumannya:Converter kit: Kemenperin mewajibkan produsen kendaraan bermotor memasang alat konversi bahan bakar (converter kit) demi mendukung program pengalihan bahan bakar minyak yang dilaksanakan tiga bulan mendatang."Dalam jangka panjang, mereka juga harus memproduksi mobil khusus berbahan bakar gas," kata Direktur Industri Alat Transportasi Darat Kemenperin Suprijanto kemarin.Teknis pemasangan converter kit, Suprijanto melanjutkan, harus dikoordinasikan dengan Badan Standardisasi Nasional. Saat ini Kementerian Perindustrian tengah mematangkan beleid mengenai pemasangan converter kit bersama instansi lain yang terkait. (Koran Tempo)Pelabuhan Ciparage: Pemkab Karawang menetapkan lokasi pembangunan pelabuhan, yakni di Desa Ciparage dan Sumberjaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.Hal itu berdasarkan SK No 42 Tahun 2011 tentang Pengembangan Pelabuhan Tanjung Priok. Kepala Bappeda Kabupaten Karawang Agus Sundawiana mengatakan dana untuk pembangunan pelabuhan sudah dianggarkan."Besarannya mencapai Rp11 triliun untuk membebaskan lahan seluas 204 hektare. Proses tender sendiri akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan," ujar Agus dalam hearing dengan Komisi A DPRD Karawang, kemarin.Limbah industri: Pemkab Bandung meminta seluruh pengusaha tekstil di Kabupaten Bandung untuk memfungsikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), menyusul pencemaran limbah di Sungai Citarum yang sudah masuk taraf mengkhawatirkan.Hal tersebut ditegaskan Bupati Bandung, Dadang M. Naser kepada wartawan di Masjid Al-Fathu Soreang, Jumat (12/1). Sementara itu, sekitar 120 perusahaan industri membuang limbahnya ke Sungai Citarum tanpa melalui proses IPAL."Kami meminta seluruh pengusaha, terutama pengelola industri tekstil agar memfungsikan IPAL. Sedangkan bagi pengusaha industri yang belum memiliki IPAL, kami harap bisa secepatnya memilikinya," terangnya.(Galamedia) (K38/TW) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nadya Kurnia
Sumber : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper