Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kopi Berbahaya Ditemukan Di Mataram

MATARAM: Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Mataram menemukan kopi dalam kemasan yang mengandung bahan berbahaya dan dijual bebas.Temuan itu terungkap menyusul tindak lanjut rilis resmi dari BBPOM yang menemukan 22 produk kopi mengandung

MATARAM: Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Mataram menemukan kopi dalam kemasan yang mengandung bahan berbahaya dan dijual bebas.Temuan itu terungkap menyusul tindak lanjut rilis resmi dari BBPOM yang menemukan 22 produk kopi mengandung bahan berbahaya, antara lain bermerk Lomoon Instan Coffee, Bel-bel Kopi Susu Extra, dan Herba Max Coffee.Kemudian Matador Coffee, Black Borneo Platinum Coffe, 39 Sa Kao 3 in 1 Kopi Mix Plus Ekstrak Jahe, On Coffee, Premium Energy Coffee, Kopi Pasutri, 39 Sa Kao Kopi Mix Ginseng Korea 3 in 1, Dream Coffee serta Dynamic Tribulus Coffee, Mawaddah Coffee dan lainnya.“Sebelumnya BPOM Pusat telah mengeluarkan rilis bahwa ditemukan 22 merek kopi yang mengandung bahan berbahaya, setelah itu baru kita lakukan cek lapangan di sini,” kata Pelaksana Harian Kepala BBPOM Mataram, Menik Sri Witarti.Yang pasti, lanjut dia salah satu di antara kopi yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya itu ditemukan di Mataram. Temuan di Mataram terjadi saat dilakukan pengawasan BBPOM, yang dilakukan beberapa waktu lalu dengan mendatangi sekitar 20 sarana penjualan yang tersebar di berbagai Kota Mataram.“Dalam kegiatan pengawasan, ditemukan tiga merek kopi yang dicurigai, tetapi usai dilakukan uji laboratorium, hanya satu merek kopi yang dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya berupa sildenafil atau tadalafil, yaitu merek Dream Coffee. Kopi ini diproduksi PT International Green Natural, Kabupaten Sidoarjo,” jelasnya.Dia melanjutkan, penggunaan bahan kimia itu dapat menyebabkan pusing, mual, nyeri dada,  gangguan seks, nyeri perut, sakit kepala, muka merah, gangguan penglihatan, infark myocard, nyeri dada, denyut cepat (palpitasi) dan kematian.Sebagai tindak lanjut atas penemuan BBPOM di Mataram, maka pihaknya mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak membeli kopi atau mengonsumsi kopi yang mengandung bahan berbahaya.Dia meneruskan, apabila ada masyarakat yang menemukan kopi mengandung bahan kimia, bisa melaporkannya ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BBPOM Mataram, yang beralamat di Jalan Catur Warga, Mataram. Nomor telepon yang bisa dihubungi adalah 0370-621926 atau 0370-628033."Ada ancaman hukuman pidana bagi produsen atau penjual yang membandel, dalam arti tetap menjual kopi dengan bahan berbahaya kepada masyarakat karena melanggar Undang-Undang Nomor 7/1996 mengenai Pangan," jelasnya. (K3/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper