Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Abraham Samad siap mundur kalau KPK diintervensi

JAKARTA: Selain akan fokus pada kasus korupsi besar, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Koruspsi, Abraham Samad juga bersedia mundur dalam waktu 1 tahun bila ada intervensi pihak luar terhadap lembaga anti korupsi itu dengan menandatangani pakta integritas.“Kalau

JAKARTA: Selain akan fokus pada kasus korupsi besar, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Koruspsi, Abraham Samad juga bersedia mundur dalam waktu 1 tahun bila ada intervensi pihak luar terhadap lembaga anti korupsi itu dengan menandatangani pakta integritas.“Kalau saya tidak bisa menghalau intervensi saya akan mundur. Saya ikhlas dalam 1 tahun saya akan mundur bila ada intervensi,” ujar Samad saat menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi III DPR soal kemandirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam fit and proper test calon pimpinan (Capim) lembaga itu, Senin 28 November.Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK kembali kembali dilanjutkan hari ini dengan menghadirkan Abraham dan Aryanto Sutadi setelah sempat tertunda sejak Rabu lalu.Menurut Samad, kemandirian KPK mutlak diperlukan kalau tidak ingin melihat lembaga anti korupsi itu mati dengan sendirinya. Menurut dia, selain mandiri KPK harus fokus pada kasus-kasus besar seperti kasus mega skandal Bank Century dan kasus suap Wisma Atlit.Samad menyontohkan dimana di Jepang lembaga antikorupsinya fokus pada masalah bisnis, sedangkan di China fokus pada masalah industri dan manufaktur. Sedangkan di Indonesia selama ini tidak ada roadmap yang jelas sehingga penanganan korupsinya tidak fokus selain tidak mandiri.Pada bagian lain KPK juga harus punya batas minimal perkara yang akan ditangani, semisal Rp10 miliar. Sisanya, tugas KPK mensupervisi perkara dengan Kejaksaan dan Kepolisian, kata Samad.Samad pekan lalu sebenarnya telah menjalani paruh pertama sesi wawancara sebagai capim KPK. Advokat tersebut sudah menjalani sesi tanya jawab soal data administratif, namun terhenti karena kedapatan menandatangani surat kuasa pengumuman kekayaan yang sudah kedaluarsa.Setelah Samad, Komisi III DPR yang dipimpin oleh Benny K Harman didampingi wakilnya, Nasir Djamil akan menguji Aryanto Sutadi.Pensiunan jenderal polisi tersebut paling banyak mendapat sorotan koalisi pemerhati antikorupsi karena mantan Kapolda Sulawesi Tenggara itu disebut tidak melaporkan harta kekayaan secara benar kepada KPK.Dalam wawancara penelusuran (tracking) capim KPK, Aryanto mengakui pernah menerima imbalan (gratifikasi). Menurutnya menerima imbalan atau gratifikasi tidak ada masalah selama tidak melalaikan kewajiban. (ea) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper