JAKARTA: Sebanyak 2.957 bangunan di Jakarta terancam akan dibongkar karena melanggar izin mendirikan bangunan, menyusul 870 bangunan diantaranya telah dieksekusi pada tahun ini hingga 13 Oktober 2011.Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B)DKI Jakarta Wiriyatmoko mengatakan penertiban bangunan ilegal, baik melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) maupun tidak memiliki IMB untuk menegakkan aturan dan tertib administrasi dalam pembangunan gedung atau rumah tinggal.“Hasilnya, dari tindakan penertiban yang dilakukan hampir selama 10 bulan itu telah menambah pemasukan bagi kas daerah Pemprov DKI pembayaran retribusi denda mencapai Rp3,28 miliar,” katanya di Jakarta hari ini.Dia menjelaskan retribusi denda dari penertiban bangunan bermasalah yang diterima Dinas P2B DKI Jakarta sebesar Rp1,27 miliar, dari Jakarta Pusat Rp762,96 juta, Jakarta Barat Rp755,94 juta, Jakarta Timur Rp 405,11 juta, Jakarta Selatan Rp54,29 juta dan Jakarta Utara mencapai Rp 30,03 juta.Menurut Wiriyatmoko sebanyak 2.957 bangunan melanggar tidak sesuai dengan peruntukan dalam IMB dan tidak mempunyai IMB itu telah diberi tindakan administrasi penertiban mulai dari surat perintah penghentian pekerjaan pembangunan (SP4), hingga eksekusi pembongkaran secara paksa.Adapun bangunan yang diberikan SP4 paling banyak di Jakarta Selatan mencapai 861 bangunan, disusul Jakarta Barat sebanyak 806 bangunan, Jakarta Timur 555 bangunan serta di Jakarta Utara 481 bangunan, dan Jakarta Pusat sebanyak 237 bangunan.Sementara itu Kepala Bidang Penertiban Dinas P2B DKI Jakarta Agus Supriyono menjelaskan seluruh SP4 dikeluarkan oleh Suku Dinas P2B di wilayah masing-masing, kecuali SP4 untuk 17 bangunan yang melanggar izin dikeluarkan oleh Dinas P2B DKIMenurut dia darut dia dari total bangunan bermasalah sebanyak 2.957 unit yang telah dikenakan SP4 itu sebanyak 195 bangunan yang telah menghentikan pekerjaan pembangunan dan 2.762 bangunan masih melanjutkan pembangunan tanpa mengindahkan surat peringatan itu.(api)
Langgar IMB, 2.957 Bangunan di Jakarta akan dibongkar
JAKARTA: Sebanyak 2.957 bangunan di Jakarta terancam akan dibongkar karena melanggar izin mendirikan bangunan, menyusul 870 bangunan diantaranya telah dieksekusi pada tahun ini hingga 13 Oktober 2011.Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pengawasan dan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sekretariat Redaksi
Editor : Lingga Sukatma Wiangga
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
10 jam yang lalu
Taruhan Besar di Saham Adaro Minerals (ADMR)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
4 jam yang lalu