Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketiadaan sejumlah perda hambat kinerja Kemenpera

JAKARTA: Penerapan peraturan daerah terkait tata ruang, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan juga bank tanah masih menghambat realisasi kinerja Kementerian Perumahan Rakyat.

JAKARTA: Penerapan peraturan daerah terkait tata ruang, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan juga bank tanah masih menghambat realisasi kinerja Kementerian Perumahan Rakyat.

Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa menyatakan beberapa undang-undang telah dikeluarkan dan memiliki hubungan langsung dengan perumahan, akan tetapi pembuatan peraturan daerahnya (perda) masih belum terealisasi, sehingga menghambat kinerja pemerintah secara keseluruhan."Misalnya, UU Tata Ruang No. 26/2007 menyatakan tiap daerah harus memiliki aturan tata ruang sendiri, ternyata sampai sekarang masih banyak daerah yang belum memiliki aturan tata ruang, ini mengakibatkan zonasi menjadi terhambat," ujarnya pada acara Rapat Kerja Kementerian Perumahan Rakyat hari ini.Perda selanjutnya yang belum siap yaitu mengenai BPHTB yang sejak 1 januari 2011 pemungutannya dialihkan ke daerah. Banyak daerah yang belum punya perda BPHTB dan mengakibatkan transaksi properti terhambat.Terkait Perda BPHTB, Menteri Suharso mengharapkan daerah lebih peduli karena ini menyangkut peluang untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).Adapun perda terakhir yang juga belum dapat terlaksana, sehingga dirasakan sebagai hambatan adalah mengenai bank tanah. Daerah, kata dia, seharusnya memiliki bank tanah yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi untuk membangun rumah sejahtera bagi masyarakat berpenghasilan rendah.Menpera menuturkan sebenarnya daerah bisa kaya dengan memiliki bank tanah karena nilainya akan terus naik dan bisa dimasukkan dalam aset neraca daerah. Tanah yang dibangun oleh pengembang nilainya juga bisa sangat naik sehingga sangat menguntungkan daerah. (zuf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Zufrizal
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper