Bisnis.com, Jakarta - Omar Putihrai, eks pemegang 45% saham PT Bank Tamara, telah melunasi kewajibannya kepada negara sebesar Rp175,05 miliar.
Pelunasan ini seiring dengan tuntasnya penjualan aset yang dimilki oleh Omar Putihrai, yaitu 25% saham di perusahaan pertambangan batu bara, PT Antang Gunung Meratus.
Sekretaris Perusahaan Ariyanto Sutedjo mengungkapkan berdasarkan surat dari Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta, piutang negara atas nama Omar Putihrai dinyatakan lunas.Pernyataan tersebut, tercantum dalam surat PUPN cabang DKI Jakarta pada 21 Desember yang ditandatangani oleh ketuanya, yaitu A.T. Hasbullah dan ditujukan kepada Omar Putihrai.
Jumlah utang yang dilunasi oleh Omar Putihrai adalah sebesar Rp175,05 miliar termasuk dengan biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10%."Setelah menuntaskan kewajiban di sektor perbankan, Grup Tamara akan fokus kepada bisnisnya di sektor pertambangan dan properti," ujarnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Dia mengatakan sebenarnya saham Antang Gunung Meratus telah diserahkan kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Penjualan aset tersebut, lanjutnya, baru saja dituntaskan sehingga PUPN mengeluarkan surat pernyataan pengurusan piutang negara lunas.
Perusahaan yang dikelola oleh Grup Tamara diantaranya adalah PT Rukun Makmur dan PT Pantoru Mas.Bank Tamara masuk kategori bank take over ketika proses penyehatan perbankan ditempuh oleh BPPN pada periode krisis 1998. (esu)