Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA: KPK diminta khusus untuk mengumumkan hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi PT Bank Century Tbk pada Maret 2011 terkait dengan desakan publik mengenai transparansi kasus tersebut.
Penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengatakan pihaknya akan mendorong secara khusus kepada pimpinan untuk membuka hasil penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada dana talangan pada bank tersebut. KPK diminta untuk mengumumkan pada Maret 2011.
"Saya akan mengusulkan kepada pimpinan KPK untuk mengumumkan kasus itu selama 3 bulan lagi. Apa pun hasilnya, KPK dapat mengumumkan kasus tersebut kepada publik secara terbuka," ujar Abdullah di sela-sela konferensi pers akhir tahun KPK hari ini.
KPK mulai menyelidiki kasus PT Bank Century dalam dana bail out pada November 2008, namun hingga kini belum berstatus penyidikan yang berarti ada penetapan tersangka. Kasus itu terkait dengan pemberian dana melalui Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) sebesar Rp6,7 triliun.
Abdullah menyatakan dalam kasus tersebut memang ada tiga regulasi yang terkait yakni UU Perbankan, UU Pencucian Uang serta UU Korupsi. Khusus untuk korupsi, sambungnya, KPK memang belum menemukan niat jahat dalam upaya penyelamatan bank tersebut.
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan pihaknya akan memprioritaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang belum selesai dan menjadi perhatian publik pada 2010 di masa mendatang. Diketahui, periode kerja KPK jilid II akan berakhir pada Desember 2011.
"Termasuk adalah kasus Bank Century. Kami akan memprioritaskan kasus-kasus yang belum selesai ditangani pada 2010," ujarnya dalam konferensi pers hari ini. "Yang juga diprioritaskan adalah kasus yang menjadi perhatian publik."
Namun, ketika dikonfirmasi tentang bagaimana sikap masing-masing pimpinan KPK soal Bank Century, Wakil Ketua KPK lainnya, Chandra M Hamzah, mengatakan sikap yang dikeluarkan adalah keputusan institusi. Keputusan itu tergantung dengan hasil penyelidikan yang kemudian dibawa dalam rapat. (tw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Inda Marlina
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper