Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Publik perlu awasi bujet lima kementerian

JAKARTA: Indonesia Budget Center (IBC) meminta publik lebih melakukan pengawasan terhadap sedikitnya lima kementerian terkait dengan besarnya alokasi penerimaan maupun pembelanjaan sejumlah instansi tersebut guna meminimalisir tindak pidana korupsi.Koordinator

JAKARTA: Indonesia Budget Center (IBC) meminta publik lebih melakukan pengawasan terhadap sedikitnya lima kementerian terkait dengan besarnya alokasi penerimaan maupun pembelanjaan sejumlah instansi tersebut guna meminimalisir tindak pidana korupsi.Koordinator Advokasi Anggaran IBC Roy Salam mengatakan instansi pemerintah harus bersikap transparan terutama terkait dengan kebijakan anggaran baik di sisi penerimaan maupun pembelanjaan. Pengawasan publik, sambungnya, diperlukan untuk meminimalisir praktik pemborosan negara hingga terjadinya korupsi."Sekarang sudah ada UU Keterbukaan Informasi Publik yang dapat digunakan untuk memperoleh informasi terkait dengan anggaran di setiap instansi negara. Pengawasan dari publik sangat penting untuk mengurangi praktik korupsi," ujar Roy kepada pers di Jakarta Senin.IBC menilai sedikitnya lima lembaga yang perlu mendapatkan pengawasan lebih adalah Kementerian Pekerjaan Umum (Rp56,5 triliun), Kementerian Kesehatan (Rp26,2 triliun), Kementerian Pendidikan Nasional (lebih dari Rp50,3 triliun), Kementerian Agama (lebih Rp32 triliun), Kementerian Kehutanan (sekitar Rp3,49 triliun) dan Kementerian Dalam Negeri (Rp13,3 triliun). Menurut Roy, lima lembaga tersebut masing-masing mendapatkan alokasi APBN dalam jumlah besar.Dia menegaskan yang perlu diawasi adalah sisi penerimaan maupun pembelanjaan masing-masing lembaga tersebut. Roy menuturkan pengawasan dari Inspektorat Jenderal maupun Badan Pengawas Daerah tidak terlampau efektif untuk mencegah praktik korupsi."Yang penting adalah penegakan hukum oleh kepolisian, kejaksaan terutama adalah Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK]. Lembaga negara harus lebih bersikap transparan terkait dengan anggaran, sehingga publik dapat melakukan pengawasan," ujar Roy.Dia menegaskan peringatan Hari Anti Korupsi 9 Desember tahun ini sebaiknya dijadikan pemerintah untuk memperbaiki penggunaan anggaran dan membuka informasi terkait dengan hal tersebut kepada publik. Roy menjelaskan penegakan hukum terkait dengan korupsi harus ditingkatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Inda Marlina
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper