Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

China Luncurkan Kampanye Antihalal di Xinjiang

Pemerintah Kota Urumqi, Provinsi Xinjiang, China baru-baru ini mengeluarkan kampanye antihalal di kawasan tersebut.
Bendera China dikibarkan di lapangan Tiananmen untuk menyambut the Belt and Road Forum atau KTT Jalur Sutra, di Beijing, China, Sabtu (13/5)./Reuters
Bendera China dikibarkan di lapangan Tiananmen untuk menyambut the Belt and Road Forum atau KTT Jalur Sutra, di Beijing, China, Sabtu (13/5)./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Kota Urumqi, Provinsi Xinjiang, China baru-baru ini mengeluarkan kampanye antihalal di kawasan tersebut.

Xinjiang merupakan rumah bagi kaum minoritas muslim Uighur yang menjalani gaya hidup halal sesuai hukum Islam. Pemerintah setempat menilai nilai-nilai Islam dapat mencederai kehidupan sekuler dan mendorong ekstremisme.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan Senin (8/10/2018), para pimpinan Partai Komunis Urumqi menyatakan sumpah untuk “melawan gerakan pan-halalization”. Hal itu disampaikan melalui rilis resmi di akun WeChat pemerintah setempat.

Salah satu langkah untuk melancarkan kampanye ini adalah melalui tulisan. Ilshat Osman, kepala jaksa Urumqi bahkan menulis esai berjudul “Kawanku, Kalian Tidak Perlu Mencari Restoran Halal, Terutama Untukku” untuk mendukung kampanye ini.

Global Times sebagaimana diberitakan Reuters Rabu (10/10/2018) menulis bahwa “tuntutan menghalalkan sejumlah aspek kehidupan yang tidak benar-benar bisa menjadi halal” memicu permusuhan kepada agama dan mengganggu nilai sekulerisme.

Menurut akun resmi WeChat Pemerintah Xinjiang, aparatur pemerintah tidak seharusnya memiliki pantangan makanan seperti anjuran makanan halal. Kantin-kantin di tempat kerja juga akan diubah sehingga setiap pejabat dapat menikmati hidangan apa saja.

Para pemimpin Partai Komunis Urumqi juga menekankan kepada anggota partai dan pejabat pemerintah untuk teguh memegang nilai-nilai Marxisme-Leninisme, bukan agama. Mereka juga mewajibkan penggunaan bahasa China standard dalam kehidupan sehari-hari.

Penduduk China secara teknis diberi kebebasan untuk menjalankan praktik agama. Namun, mereka kerap menjadi target pengawasan pemerintah.

Pemerintah China Agustus lalu menerbitkan aturan revisi yang mengatur perilaku penduduknya. Melalui aturan tersebut barang siapa yang kedapatan menjadikan nilai agama sebagai landasan hidup akan diganjar hukuman atau pengusiran.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper